"Jangan Kaitkan Korupsi Chairun Nisa dengan MUI"

Anggota DPR Chairun Nisa.
Sumber :
  • http://www.flickr.com
VIVAnews
Sindir Heru Budi, Ketua DPRD: Siapapun Pj Gubernurnya Kalau Gak Radikal Ya Jakarta Tetap Banjir
- Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin, meminta publik untuk tidak mengaitkan kasus suap Chairun Nisa dengan lembaga yang dipimpinnya. Menurut Ma'ruf, MUI bukanlah lembaga milik anggota DPR yang ditangkap KPK dalam kasus suap itu.

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

"Pengurus MUI merepresentasikan banyak pihak. Ketika dia bekerja di luar MUI dan melakukan kesalahan, maka itu tidak ada urusannya dengan MUI," ujar Ma'ruf saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 5 Oktober 2013. (
Aktor Park Sung Hoon Minta Maaf ke Penonton Atas Karakter Jahatnya di Queen Of Tears

Penetapan Chairun Nisa sebagai tersangka oleh KPK, kata Ma'ruf, juga tidak lantas memperburuk citra MUI. Lagi pula, ia mencatat korupsi yang melibatkan pengurus MUI baru sekali itu terjadi.


"Lembaga lain malah berkali-kali. Misalnya DPR," katanya.


Sebagaimana luas diberitakan, KPK menetapkan Chairun Nisa sebagai tersangka atas dugaan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait dengan sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK menangkapnya bersama dengan Akil dan pengusaha Cornelis Nalau ketika akan menyerahkan uang senilai Rp3 miliar di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Candra, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2013 malam. (


Atas perbuatan tersebut, Chairun Nisa dikenakan Pasal 12 huruf c Undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, atau Pasal 6 ayat 2 Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya