Akil Mochtar Kirim Surat Pengunduran Diri ke MK

Pelantikan Hakim MK
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar mengajukan surat pengunduran diri ke lembaga yang dia pimpin itu. MK segera memproses surat Akil itu.

Dihubungi VIVAnews, Minggu 6 Oktober 2013, Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, Akil mengirimkan suratnya tadi malam. Namun dia mengaku tidak tahu siapa yang mengantar surat itu ke Gedung MK mengingat Akil kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, delapan hakim konstitusi tengah rapat. Jam menunjuk sekitar pukul 12 malam. Kemudian, pegawai MK masuk ke ruangan seraya menyerahkan amplop yang berisi surat pengunduran diri Akil. "Suratnya tulisan tangan," dia menjelaskan. MK akan segera memproses surat pengunduran diri Akil tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Akil menerima uang yang diduga suap untuk pengurusan perkara sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK juga turut menangkap anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau di rumah dinas Akil, Rabu malam lalu. Dari tangan mereka, penyidik menyita uang Rp3 miliar. Di tempat terpisah, penyidik pun menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Rupanya di hari yang sama, Akil pun diduga menerima suap dari perkara sengketa pilkada lain, yaitu pilkada di Lebak, Banten. Akil diduga menerima uang dari pengusaha Tubagus Chaery Wardhana (TCW). Dia adalah adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah.

Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani. KPK juga menangkap Susi di Lebak, Banten. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang Rp1 miliar. KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Akil, Tubagus, Susi, dan Chairun.

Baca juga:

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh
Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II Diseminasi MCP KPK tahun 2024 di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024