Jadi Tahanan KPK, Bagaimana Gaji Akil di MK?

Mahfud MD & Janedri M. Gaffar Kunjungi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, berharap Majelis Kehormatan Hakim MK (MKH MK) segera mengambil keputusan terkait pemeriksaan terhadap Akil Mochtar.
Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 

"Kita mengharapkan putusan dalam waktu dekat, as soon as possible, sehingga pembayaran gaji (Akil Mochtar) bisa dihentikan," kata Janedjri, Kamis 10 Oktober 2013.
Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Gaji Hakim Konstitusi, lanjut Janedjri, dibayarkan pada setiap awal bulan berikutnya. Dia mencontohkan gaji bulan September akan dibayarkan pada awal bulan Oktober.
Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

"Pak Akil Mochtar ditangkap KPK pada tanggal 3 Oktober 2013, artinya gaji bulan September sudah dibayar. Yang Oktober ini dibayarkan November, makanya kita harapkan putusan Majelis Kehormatan bisa dikeluarkan secepatnya, agar bisa dihentikan (pembayaran gajinya)," Janedjri.

Ketua MKH MK yang juga Hakim Konstitusi, Harjono, mengaku tidak mengetahui apakah Akil hingga masih menerima gaji atau tidak. "Saya tidak tahu, gaji tetap saya saja saya tidak tahu," kata Harjono.

Sementara itu, Majelis Kehormatan Hakim MK terus meminta keterangan berbagai pihak terkait Ketua MK non aktif, Akil Mochtar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan dan Lebak Banten.

Agenda majelis malam ini meminta keterangan dari dua hakim konstitusi, Maria Farida Indarti dan Anwar Usman. Mereka satu panel hakim perkara Pilkada Gunung Mas, bersama Akil Mochtar.

"Majelis juga akan meminta keterangan dari tiga panitera, yakni Kasianur Sidauruk, Syaiful Anwar dan Wiwik Budi Waskito," ujar Janedjri. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya