Wali Kota Solo: Keraton Jangan Berkonflik di Solo

Keraton Solo
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews
Soal Flu Singapura, Menkes Singgung Virus Terus Berkembang
- Sepekan sudah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memfasilitasi mediasi konflik keraton yang melibatkan dua kubu, antara Raja Paku Buwono XIII Hangabehi dengan Lembaga Dewan Adat. Hanya saja hingga saat ini sinyal untuk rukun kembali masih belum terlihat. Oleh sebab itu, Pemkot Solo akan kembali mempertemukan dua kubu yang bertikai untuk mengakhiri konflik.

Pekan Depan, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan pasca mediasi konflik keraton yang digelar di Balaikota Solo, Jumat pekan lalu, pihaknya tetap terus menjalin komunikasi dengan kedua belah kubu yang terlibat konflik internal keraton itu. "Kami akan mempertemukan lagi kedua belah pihak itu untuk membahas proses rekonsiliasi," kata Rudy sapaan akrab Walikota Solo saat ditemui  di Solo, Jumat, 11 Oktober 2013.
Rekomendasi Makanan yang Bisa Menjaga Kulit Lebih Sehat dan Bersih, Apa Saja?


Selanjutnya dia mengungkapkan pertemuan lanjutan tersebut akan dilakukan untuk membahas mengenai hasil kesepakatan awal yang menyatakan bahwa kedua belah pihak bersedia untuk rukun. Hanya saja hingga sepekan pascapertemuan Jumat lalu, belum terlihat adanya tanda-tanda mereka untuk bisa rujuk kembali.


"Jadi kesepakatan pertemuan lalu yang menyatakan siap bersedia rukun dan siap untuk menggelar prosesi kiran itu akan dikomunikasikan terus. Tapi jangan dianggap bahwa komunikasi ini merupakan pemaksaan dari saya sebagai fasilitator pertemuan mediasi itu," kata dia.


Menurut Rudy, proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemkot Solo merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri yang menginginkan supaya konflik di Keraton Kasunanan Surakarta lekas diselesaikan. Hal ini dilakukan agar keraton yang menjadi pusat budaya Solo itu jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.


"Peristiwa yang konflik yang terjadi di internal keraton  itu cukup  menjadi keprihatinan kita bersama.  Saya ikut menyelesaikan konflik  ini kan atas perintah dari Mendagri. Selain itu mekanisme penyelesaian yang saya lakukan juga sesuai dengan keinginan Mendagri," ucapnya.


Rudy menegaskan jika pihaknya dalam hal ini Pemkot Solo tidak boleh ikut campur dalam menyelesaikan konflik keraton maka dia pun menyilakan mereka menyelesaikan sendiri. Hanya saja Rudy mengingatkan bahwa Pemkot mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melindungi, mengayomi, membina dan mengatur kepada setiap warga masyarakatnya.


"Kalau ada permasalahan konflik seperti ini dan tidak mau diselesaikan, ya silakan minta diselesaikan oleh siapa begitu, tapi jangan di Solo," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya