Kompolnas Siap Membantu Masyarakat

Lembaga Komisi Kepolisian Nasional di Indonesia (Kompolnas)
Sumber :

VIVAnews – Polisi sebagai sosok petugas yang diharapkan  professional dan mandiri menjadi tempat perlidungan, pelayanan dan pengayoman bagi  masyarakat, pemelihara kamtibmas dan penegakan hukum yang berkadilan dan memberikan kepastian hukum.

Namun satu hal yang menarik, telah lama berkembang, persepsi di masyarakat bahwa polisi masih acapkali melakukan penyalahgunaan wewenang, korup, memberikan pelayanan yang buruk, berlaku diskriminatif, serta sering melakukan diskresi yang keliru. Yang dapat mernurunkan citra buruk polisi di mata masyarakat. Seolah-olah tidak ada yang positif tentang polisi.

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, 3 Orang Ditangkap

Apa yang terpikir jika anda mempunyai keluhan meliputi penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi, pelayanan yang buruk hingga perlakuan diskriminatif, oleh / dari kinerja Kepolisian? Sudah pasti langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengadukan semua hal tersebut kepada polisi, yaitu yang menangani hal pengawasan (Irwasum atau Propam Polri).

Manakala Laporan tersebut oleh badan Pengawas Polri tersebut masih tidak ditangani secara profesional maka lembaga yang mempunyai funsi secara independen dan akutabilitas yaitu Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional).

5 Negara dengan Pulau Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia

Saat ini untuk saran dan keluhan dari masyarakat akan di bantu untuk diklarifikasi masalahnya oleh satu lembaga yang bernama Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas. Kompolnas adalah sebuah lembaga Komisi kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden Republik Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No.17 tahun 2011 sebagai penjabaran dari undang undang no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selama tahun 2013 (sampai Agustus), Kompolnas telah menerima 480 pengaduan masyarakat dan dari jumlah itu sebanyak 238 pengaduan telah diteruskan untuk diklarifikasi ke satuan satuan Polri. Polri telah menjawab 80 keluhan yang jawabannya adalah dalam proses penanganan (42), tidak terbukti (34), terbukti (4) dan data tidak lengkap (17). Sebagian besar keluhan masyarakat yang masuk adalah masalah yang ditangani reserse atau terkait dengan penyidikan. Setiap hasil temuan dari klarifikasi tersebut bila mana mengandung kebenaran maka Kompolnas memberikan rekomendasi kepada pengawas Internal untuk di tindak lanjuti.

Kronologi Duel Maut Manusia Silver yang Berujung 2 Korban Tewas

Nah, sebagai lembaga yang menerima semua keluhan masyarakat, Kompolnas akan selalu siap tanggap dengan segera semua aduan tersebut. Masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk membuat saran dan mengadukan pemasalahan yang berubungan dengan kinerja Kepolisian kepada Kompolnas karena semua aduan disertai bukti-bukti pendukung dan akurat yang masuk ke Kompolnas akan segera ditanggapi oleh semua Komisioner yang ada di lembaga tersebut. (Webtorial)

Kemkominfo dan KONI bahas kesiapan Media Center dalam peliputan PON 2024, berlangsung di Kantor Gubernur Sumut.(dok Pemprov Sumut)

Kemkominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center Bagi Jurnalis dalam Peliputan PON 2024

Kemkominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center Bagi Jurnalis dalam Peliputan PON 2024

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024