VIDEO: MUI Kalteng Kecam Adegan Akad Nikah di Sinetron

Ilustrasi akad nikah.
Sumber :
  • ANTARA/Noveradika
VIVAnews
Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses
– Adegan akad nikah yang selama ini kerap ditonton masyarakat di sinema elektronik (sinetron) maupun film layar lebar, ternyata menjadi kontroversi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Adegan tersebut dianggap melecehkan kesakralan pernikahan Islam dan mempermainkan kaidah.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 

Majelis Ulama Islam (MUI) Kalteng bahkan berencana menurunkan fatwa haram atas sandiwara akad nikah. “Kalau pelaksanaan akad nikah itu sesuai dengan ketentuan hukum Islam, misalnya di bagian akhir ada pertanyaan ‘Bagaimana saksi, hadirin, sah?’ Lalu dijawab ‘Sah’, maka sah lah sudah pernikahan itu,” kata Sekretaris MUI Kalteng Syamsuri Yusuf.
Prediksi Serie A: Lazio vs Juventus


Imam Besar Masjid Darus Sa’adah di Tarakan Kalimantan Timur, Guru Budiman, mengatakan pernikahan Islam bukan obyek sandiwara. “Acara akad nikah tidak usah ditampakkan pada penonton. Atau bisa saja ditampakkan, tapi tidak secara Islam,” kata dia.


Lihat lebih lanjut kontroversi adegan akad nikah yang ramai di Kalimantan itu .


Pengurus MUI Pusat di Jakarta menilai usulan fatwa haram tak relevan. “Adegan itu kan sandiwara, bukan sungguh-sungguh. Jadi tergantung niatnya. Kalau niatnya untuk memberi contoh kepada masyarakat bagaimana cara menikah yang betul, ya tidak ada masalah,” kata Ketua MUI Amidhan.


Masyarakat Kalimantan sendiri punya pendapat berbeda-beda soal adegan akan nikah itu. Ada yang setuju MUI mengeluarkan fatwa haram atasnya, ada juga yang tidak sependapat.


Apapun, ujar Amidhan, usulan fatwa haram adegan akad nikah itu masih wacana yang belum tentu terealisasi. MUI Kalteng masih akan membawanya ke Rapat Koordinasi Daerah MUI se-Kalimantan di Samarinda, Kaltim, 5-8 November 2013. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya