Gratifikasi Hambalang untuk Anas, KPK Periksa Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, dalam kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Jumat 25 Oktober 2013. Ramadhan Pohan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Karena Dianiaya Kepala Sekolah, Ini Kata Disdik Sumut


Akan Ada Kejutan dari Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres 2024, Menurut Pengamat
"Ia diperiksa sebagai saksi untuk AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya.

Ramadhan sudah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Komisi 1 DPR itu membenarkan akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan ketua umum Partai Demokrat. Ia mengaku akan memberikan keterangan sebaik-baiknya terkait hal yang akan dibutuhkan KPK.


"Saya sebagai DPR selama ini sudah secara tekad untuk membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, apapun yang dimintai keterangannya oleh KPK, sepanjang yang saya tahu tentu akan saya jawab," ujar Ramadhan.


Ramadhan rencananya akan ditanya seputar aliran dana kongres Partai Demokrat tahun 2010. Sebagaimana diketahui, saat kongres berlangsung, Ramadhan merupakan tim pemenangan Andi Mallarangeng sebagai calon Ketum Demokrat. Namun terkait hal itu, Ramadhan mengaku tidak tahu soal aliran dana proyek Hambalang ke kongres Demokrat. "Saya tidak tahu, saya tidak pernah di timnya Anas Urbaningrum," ujarnya.


Menurutnya, sebelum kongres itu digelar, ketiga kandidat calon ketum Demokrat beserta tim suksesnya sudah diimbau Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak menggunakan politik uang dalam pelaksanaan kongres.


"Itu sudah arahan, dan saya percaya bahwa semuanya harus melakukan itu," tegasnya. Meski demikian, Ramadhan mengklaim tidak tahu soal proyek Hambalang, karena sejak awal dirinya duduk di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, bukan Komisi X.


Selain Ramadhan, KPK juga memeriksa pengurus DPP Partai Demokrat, Hutomo Agus Subektiā€Ž, mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan Project Direktur Property PT Adhi Karya Ir HM Arief Taufiqurrahman. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya