Delapan Provinsi Baru Usulan DPR

Peta Sumatera
Sumber :
  • bmg.go.id
VIVAnews
Kasus DBD Naik, PPDI Minta Perempuan RI Ikut Donor Darah
- Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, telah mengusulkan 65 daerah untuk menjadi daerah otonomi baru. Dari 65 daerah itu, delapan di antaranya menjadi provinsi baru. Usulan Komisi Pemerintahan itu, sudah disetujui pada paripurna sebelumnya.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Kedelapan provinsi baru yang diusulkan DPR adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat


"RUU itu akan segera dibahas mulai masa persidangan yang akan datang," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato penutupan masa sidang I Tahun 2013-2014.


Marzuki mengatakan, ada beberapa faktor yang mendorong pembentukan daerah otonomi baru, antara lain, dalam rangka memperkokoh NKRI, jumlah penduduk, potensi daerah dan ekonomi, memperpendek rentang kendali, aspek ppertahanan, keamanan dan alasan historis, kultural dan budaya.


Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera bahkan mengusulkan Sumatera Tenggara menjadi provinsi baru. Tapi, usul itu ditolak dalam rapat paripurna, Kamis 24 Oktober 2013 lalu.


"Terhadap usulan terakhir soal Sumatera Tenggara, ada norma-norma aturan yang kami tempuh. Kami meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk lengkapi persyaratannya," kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya