Kasus Suap Akil, KPK Sita Bukti Transfer dan HP Wali Kota Palembang

Wali Kota Palembang Romi Herton (tengah)
Sumber :
  • Adjie YK Putra/ VIVAnews
VIVanews -
Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Wali Kota Palembang, Romi Herton di Jalan Ki Ranggo Wirasantika, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 29 Oktober 2013.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Dari penggeledahan selama 8 jam itu, tim KPK menyita tiga buah
Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah
handphone , berkas terkait Pilkada Palembang dan bukti transfer uang senilai Rp500 juta dari rekening milik Masito, istri Romi.

Romi Herton mengaku tidak kurang mengetahui penggeledahan terkait dugaan aliran dana dari tersangka kasus korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.


"Saya lagi istirahat, karena kondisi saya sedang tidak fit. Sekitar pukul 10.00 ada orang yang mengetok rumah saya dan ternyata dari KPK. Tadi yang memeriksa enam orang dari KPK. Seluruh
handphone
saya yang disita, dua di antaranya rusak dan satu
handphone
pribadi saya," dia menuturkan.


Romi membantah menyuap Akil Mochtar untuk memenangkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi.


"Saya ini korban dari sistem dan kalah. Saya semestinya menang pada penghitungan di KPU. Tetapi, setelah saya gugat di MK. Ternyata saya menang. Itu sah. Dengan Akil saya juga tidak kenal apa lagi rekeningnya," ucapnya.


Soal bukti transfer Rp500 juta dari rekening milik istrinya, kata Romi, uang itu adalah keuntungan dari usaha kios minyak yang dikelolanya. "Itu hasil dari usaha saya. Bukti transfer pun dari rekening istri saya ke rekening istri saya. Hanya pindah tabungan saja" ujar dia.


Juru Bicara KPK Johan Budi SP menuturkan, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang menjerat Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. "Iya, terkait perkara atas tersangka Akil Mochtar," kata Johan saat dikonfirmasi.


Johan belum dapat menjelaskan lebih lanjut apa yang dicari penyidik KPK sehingga harus menggeledah rumah dan kantor Wali Kota yang baru menjabat selama tiga bulan itu.


Sarimuda-Nelly merupakan calon yang dimenangkan KPU Kota Palembang, pada pemilukada Kota Palembang yang digelar 7 April 2013. Sarimuda – Nelly unggul dengan perolehan 316.923 suara. Sementara Pasangan nomor urut 2 Romi Herton–Harnojoyo memperoleh 316.915 suara. Sarimuda unggul tipis dengan selisih 8 suara dari Romi Herton.


Pasangan Herton-Harnojoyo kemudian mengajukan gugatan ke MK pada 16 April 2013 yang tercatat dalam register perkara nomor 827/PAN.MK/2013. Isi dari gugatan tersebut, meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU Palembang. Tanggal 20 Mei, Mahkamah Konstitusi mengumumkan pasangan nomor 2 menang dengan selisih 23 suara dari Sarimuda


Sarimuda  juga menjelaskan, dengan tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar karena diduga menerima suap, pihaknya akan terus mencari kebenaran dari pemilukada Kota Palembang dengan melaporkan kasus tersebut ke KPK dan mengajukan gugatan ke PTUN, Jakarta.


Sebagaimana luas diberitakan bahwa selain disangka menerima suap terkait pengurusan pilkada Kabupaten Lebak dan Kabupaten Gunung Mas, Akil juga disangka menerima hadiah terkait penanganan sengketa pilkada di wilayah lain.


"KPK menduga ada penerimaan lain selain sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas," kata Johan beberapa waktu lalu.  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya