2014, Cuti Bersama Tidak Berlaku Bagi Guru dan Dosen

Dosen dan mahasiswa
Sumber :
VIVAnews -
PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan
Mulai tahun depan, cuti bersama tidak berlaku lagi bagi pengawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru dan dosen.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Hal ini tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dengan nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.
BYD Pajang Mobil Konsep Ocean-M di Auto China 2024


"Ketentuan cuti bersama tidak berlaku bagi PNS yang menjadi guru pada sekolah dan dosen pada perguruan tinggi yang telah mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Azwar, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.


Selain itu, cuti bersama ini juga diberlakukan dengan aturan khusus bagi PNS-PNS yang bekerja melayani publik, seperti di rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, dan lain-lain.  "Sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Azwar.


Secara khusus, Menteri PAN-RB juga meminta para menteri dan pucuk-pucuk pimpinan berbagai instansi pemerintahan mengawasi pelaksanaan cuti bersama ini. Apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan cuti bersama, ia berharap hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya