TNI Dalam Misi Perdamaian PBB

Tentara Saja Disuntik Vaksin Hepatitis

VIVAnews - Personel TNI yang bertugas di Lebanon Selatan dalam misi perdamaian dunia mendapatkan vaksin hepatitis A tahap II, Rabu 1 April 2009 waktu Indonesia.

Vaksin diberikan mengingat medan operasi dan cuaca yang sangat ekstrim, menjadi ancaman bagi personel TNI di Lebanon, apabila mereka tidak mendapatkan kekebalan tubuh yang maksimal. 

"Cuaca dan iklim di daerah operasi Lebanon sangat berbeda dengan kondisi medan dan cuaca yang ada di Indonesia," kata Dr. Sapta Prihantono selaku Senior Medical Officer Indobatt yang sehari-hari menjabat sebagai kepala rumah sakit tingkat I di Indobatt HQ (Indobatt Level I Hospital), Adshit al Qusayr UN POSN 7-1.  

Vaksin ini merupakan vaksin lanjutan dari vaksin  yang  telah  diberikan sebelumnya, dan tercatat  sudah delapan kali vaksin yang diberikan kepada personel Konga XXIII-C, meliputi Thypus, Hepatitis, Cholera, Influenza, Yellow Fever, Tetanus dan berbagai jenis vaksin lain.

Pemberian vaksin bagi personel Konga XXIII-C  merupakan kebutuhan mutlak yang harus dilaksanakan  sesuai standar PBB, mengingat daerah operasi yang sangat minim sarana dan prasarana serta fasilitas yang memadai. 

Disamping itu medan operasi dan cuaca yang sangat ekstrim akan menjadi ancaman bagi personel TNI di Lebanon, apabila mereka tidak mendapatkan kekebalan tubuh yang maksimal. 

"Cuaca dan iklim di daerah operasi Lebanon sangat berbeda dengan kondisi medan dan cuaca yang ada di Indonesia," tuturnya melalui keterangan pers yang diterima VIVAnews, Rabu 1 April 2009.  

Dimusim dingin suhu di daerah operasi Konga XXIII-C berkisar antara 5-10 derajat,  dan bahkan tidak jarang hingga minus 1 hingga 5 derajat celsius di malam hari, belum lagi kondisi angin yang bertiup sangat kencang dan berubah setiap saat. 

Dengan pemberian vaksin secara bertahap, ditunjang dengan pola makan yang sehat serta kegiatan pembinaan fisik yang rutin dilaksanakan, personel Konga XXIII-C dengan cepat dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan daerah operasi yang sangat jauh berbeda dengan kondisi medan di tanah air.

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024