Kredit Fiktif di Bank Syariah Mandiri Bogor, Polisi Sita Mobil Mewah

mobil-mobil mewah yang disita
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVAnews -
Pastor Keuskupan Ruteng Menghilang Usai Ketahuan Berduaan dengan Istri Orang
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri menyita sebuah mobil mewah Mercedes Benz C 200. Penyitaan mobil tersebut terkait kasus dugaan penyaluran kredit fiktif di Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor senilai Rp102 miliar.

Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On tak Ambil Penalti saat Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan

"Mobil kami sita dari notaris SD," kata Wakil Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmad Sunanto di kantornya, Senin 11 November 2013. Informasi yang dikumpulkan
Gaji di Timnas Miliaran, Pelatih Shin Tae-yong Mudah Beli Hyundai Palisade tiap Bulan
VIVAnews , SD ini merujuk pada Sri Dewi, notaris yang mengurus proses pembuatan akta pembiayaan untuk 197 nasabah.


Dalam kasus ini, Sri Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam pasal mengenai pemalsuan surat autentik.


Di sisi lain, penyidik membuka rekening atas nama WD, istri Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Haerulli Hermawan untuk menelusuri aliran dana seratusan miliar rupiah uang dalam kasus ini. Penyidik menduga, Haerulli menggunakan rekening istrinya itu untuk menampung uang hasil kejahatannya. "Berapa jumlah uang dalam rekeningnya masih dirahasiakan. Itu masih konsumsi penyidik," katanya.


Rahmad menambahkan, WD mengaku tidak tahu transaksi keluar masuk uang di rekeningnya tersebut. Dalam pemeriksaan, WD mengaku KTP miliknya dipakai Haerulli untuk membuka rekening tabungan baru. Namun, buku tabungan dan ATM tersebut dipegang oleh suaminya tersebut.


"Seharusnya dia (WD) tahu. Yang bersangkutan baru sekali diperiksa, apabila diperlukan akan diperiksa lagi. Kami juga akan meminta rekening korannya," kata Rahmad.


Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penyaluran kredit fiktif sebesar Rp102 miliar oleh BSM cabang Bogor kepada 197 nasabah, 113 diantaranya fiktif. Akibatnya, negara berpotensi rugi sebesar Rp59 miliar sebab BSM cabang Bogor merupakan Bank BUMN.


Ketujuh tersangka adalah Kepala Cabang BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM cabang pembantu Bogor John Lopulisa, notaris Al Murabahah Sri Dewi. Kemudian tiga orang debitur, yaitu Iyan Permana, Hen Hen Gunawan dan Rizky Adiansyah. Ketujuh tersangka tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.  (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya