Bupati Karanganyar Jadi Tersangka Korupsi

Candi Sukuh di Karanganyar, Jawa Tengah
Sumber :
  • Antara/ Sigid Kurniawan

VIVAnews - Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Kabupaten Karanganyar 2007-2008 senilai Rp18,4 miliar. Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah karena dianggap sudah cukup alat bukti.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Babul Khoir Harahap, mengatakan, penetapan status Rina sebagai tersangka dilakukan pada Rabu 13 November 2013 kemarin. Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 37/0.3/vd.1/11 tahun 2013.

Rina disangkakan memiliki peran untuk merekomendasikan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera dalam penyaluran subsidi program Kementrian Perumahan Rakyat. Rekomendasi ke KSU sejahtera itu tanpa verifikasi dan rekomendasi Dinas Koperasi setempat.

"Dari kerugian negara yang tersebut (Rp18,4 miliar), diduga tersangka menikmati Rp11,1 miliar. Kami juga akan menelusuri aliran dananya," ujar Babul di Semarang, Kamis 14 november 2013.

Sebelumnya Kejati sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah suami Rina Iriani sekaligus mantan Ketua KSU Sejahtera tahun 2008, Handoko Mulyono, Ketua Badan Pengawas KSU, Toni Haryono dan mantan Ketua KSU Sejahtera periode tahun 2007 Fransisca Riyana Sari.

Selain Rina, Kejati Jateng juga menetapkan  Ketua KONI Jawa Tengah, Tutuk Kurniwan sebagai tersangka kasus bantuan sosial APBD 2011 dan APBD 2011 sebesar 14,5 miliar. Tutuk sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 November 2013 silam.
 
"Bagi keduanya belum dilakukan penahanan “ ujar Humas Kejati Jateng, Eko Suwarni.

Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Dimulai, Yogyakarta Tuan Rumah Seri Perdana
Presiden Direktur P&G Indonesia Saranathan Ramaswamy

Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 

Presiden Direktur Procter and Gamble (P&G) Indonesia, Saranathan Ramaswamy menilai, Indonesia memiliki prospek bisnis yang cerah di masa depan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024