Daftar Pemilik Vila Bermasalah di Puncak

Pembongkaran villa liar di Puncak Bogor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Jafkhair
VIVAnews
Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV
- Pembongkaran vila yang merupakan bangunan liar di kawasan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, masih berlanjut hingga hari ini, Selasa, 26 November 2013. Kegiatan pembongkaran mengalami kendala karena cuaca yang berkabut di wilayah Puncak Bogor.

Pimpinan Golkar di Daerah Minta Airlangga Dipilih secara Aklamasi di Munas, Menurut Sekjen

Akibatnya, aparat Satpol PP Kabupaten Bogor, tidak menggunakan alat berat untuk membongkar vila-vila yang menyalahi aturan tersebut. Pembongkaran dilakukan dengan palu dan pahat.
Analisis Metabolisme Tubuh dan Kebutuhan Nutrisi Lewat Tes DNA


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bogor, Dace Supriadi mengatakan, bangunan-bangunan itu dibongkar lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar aturan. Puluhan bangunan liar ini berada di kawasan aliran sungai serta daerah resapan

"Hari rencananya 20 villa yang akan dibongkar, saat ini vila yang sudah dibongkar ada 46 dari 239 vila yang di targetkan," katanya.

Dace menambahkan, pembongkaran ini akan dilakukan sampai pertengahan Desember 2013. Khusus untuk tahap dua ini, ada 41 bangunan vila dari 16 pemilik yang dibongkar.


Nama pemilik bangunan:

1. Parlindungan Siregar (7 unit vila)

2. Leo Damanik/ Mahmudin M (1 unit vila)

3. Kristien (5 unit vila)

4. Rudianto (4 unit vila)

5. Linda Purnomo (4 unit vila)

6. Tedjo (2 unit vila)

7. DR H. C. Bunthora Situmorang (3 unit vila)

8. Heri Hendaryanto (2 unit vila)

9. Sumarno (3 unit vila)

10. Rudi (3 unit vila)

11. Jamal (1 unit vila)

12. Suryadarma (1 unit vila)

13. Mutiara Bahrum (1 unit vila)

14. Yusuf (1 unit vila)

15. Tara Plutania (1 unit vila

16. Edo/ Abdul Rojak (1 unit vila)



Pembongkaran merugikan warga

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar vila merasa dirugikan dengan pembongkaran vila-vila di kawasan Puncak Bogor.  Menurut mereka, keberadaan villa di kawasan tersebut merupakan salah satu sumber pencaharian mereka.


"Udah 14 tahun saya mengurus villa Pak Coki. Ini bukan cuma mematikan pemasukan saya, tapi selama ini saya tinggal di vila ini. Kalau sudah dibongkar begini, saya sama anak-anak saya akan tinggal dimana. Apa pemerintah peduli," kata Endang.


Endang bersama istri dan tiga anaknya mengaku sudah menempati sekaligus menjaga villa milik Coki, yang bekerja sebagai sutradara film asal Jakarta.


"Vila ini tidak pernah disewakan. Ini dipakai cuma buat kerja sama Pak Coki saja, itu juga tidak setiap hari. Pak Coki itu kerjaannya sutradara film," kata Endang.


Sementara itu ditambahkan Dace, pembongkaran ini juga didasari kontrak atau kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, DKI berencana akan membantu dana sebesar Rp2 miliar untuk biaya operasional pembongkaran vila.

"Ternyata bantuan dari Pemprov DKI belum cair juga, padahal sudah banyak vila yang sudah disegel dan tinggal dieksekusi," katanya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya