Telusuri Kenakalan Akil, KPK Sita Dokumen Sengketa Pilkada di MK

Demo Akil Mochtar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Betha
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. KPK menelusuri kecurangan lain yang dilakukan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya

"Iya, penyidik KPK telah menyita dokumen tentang Pilkada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi, Kamis, 28 November 2013.
Mobil Listrik Vinfast Pakai Sistem Sewa Baterai, Segini Biayanya

Johan menjelaskan, Rabu malam hingga Kamis dini hari tadi, penyidik KPK menggeledah sebuah kantor Mochtar Effendi di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor. Mochtar merupakan salah satu saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil Muchtar. Namun Johan tidak menjelaskan secara rinci detiil lokasi kantor tersebut.
Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO

"Tadi malam penyidik KPK telah menggeledah kantor milik Mochtar Effendi, salah satu saksi terkait penyidikan dugaan TPK dalam sengketa Pilkada di MK dengan tersangka AM," katanya.

Diketahui, nama Mochtar Effendi mencuat ke publik usai calon bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Alamsyah Hanafiah mendatangi KPK guna melaporkan indikasi suap yang dilakukan Akil melalui perantaranya Muchtar Effenfi. Dalam laporannya, Alamsyah menuding Muhtar telah menerima uang senilai Rp2 miliar dari total Rp10 Miliar yang akan diserahkan pada Akil.

Kasus Akil bermula dari pengungkapan suap terkait sengketa dua pilkada, yaitu Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten. Dari situ, KPK mengembangkan dugaan Akil juga bermain di perkara daerah lain. Selain perkara korupsi, Akil juga dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya