Kasus Century, KPK Periksa Sofyan Djalil

Sofyan Djalil Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, Rabu 15 Januari 2014. Sofyan diperiksa terkait kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain Sofyan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Bank Indonesia (BI) di Ternate, Budiyono serta Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya.

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Sofyan tahun 2010 saat kasus ini masih di penyelidikan. Kala itu, Sofyan mengaku ditanyai seputar tugasnya kala menjabat sebagai menteri keuangan ad interim.

"Yang ditanyakan kepada saya adalah apa peran Menteri Keuangan pada rapat tanggal 13 (November 2008) dengan Gubernur BI," kata Sofyan Djalil di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Maret 2010.

Sofyan mengaku, tim penyelidik menanyakan mengenai laporan yang disampaikan Boediono, Gubernur BI saat Bank Century bermasalah tahun 2008. Waktu itu, pertemuan digelar di kantor Sofyan dan dihadiri juga oleh staf Boediono.

"Beliau (Boediono) melaporkan bahwa Bank Century kalah kliring dan tindakan-tindakan yang sudah dilakukan BI," katanya.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

Sofyan mengungkapkan, kewenangan untuk mengantisipasi dampak dari kondisi Bank Century yang bermasalah itu. Karena itu, Sofyan pun mengamini apapun yang dilakukan BI. "Setelah itu, malamnya kita melakukan teleconference dengan Bu Ani (Sri Mulyani) dari Washington," ujarnya.

Dalam kasus Century ini, KPK telah menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter Devisa, Budi Mulya. Selain itu, KPK juga menilai Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan Aset Siti Fadjrijah bertanggung jawab dalam proses penyelamatan Bank Century itu. Namun, KPK tidak langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan bagi Siti karena yang bersangkutan sakit. (eh)

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024