Ali Masykur Ungkap Modus Penyalahgunaan Dana Bansos

Ali Masykur Kunjungi VIVA.co.id
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa mengungkap modus penyalahgunaan bantuan sosial dalam APBN dan APBD. Salah satunya, korelasi kuat antara anggaran bantuan sosial suatu daerah dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Besaran anggaran itu kerap membengkak jelang perhelatan.
Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Ali Masykur mengungkapkan hal itu saat berbincang dengan redaksi VIVAnews di Kantor Pulogadung, Jakarta, Kamis 16 Januari 2014.
Harmoni Energi Sehat Menyuarakan Pesan Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan

Ali mengungkapkan, laporan hasil audit BPK terhadap kementerian, lembaga, dan daerah pada 2012 menunjukkan peningkatan besaran anggaran Bansos dari Rp57 triliun menjadi Rp75 triliun. Yang membuatnya prihatin, hampir semua daerah yang memiliki bansos bermasalah.

Dari hasil audit yang dilakukan BPK, ada tiga modus yang terjadi dalam penyalahgunaan dana Bansos. Pertama, usulan fiktif. Di banyak daerah BPK menemukan adanya biro atau Dinsos yang tugasnya membuat proposal seakan-akan dana akan diberikan kepada lembaga tertentu, namun kenyataannya lembaga tersebut tidak ada, atau ada tapi dana tidak sampai.

Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini

Kedua, dana yang diterima pihak yang berhak menerima tidak sesuai besaran. Dana biasanya di potong oleh pemda bersangkutan. Ketiga, berhubungan dengan prosesi politik di suatu tempat, misalnya pilkada. Dimana dana membengkak jika akan dilakukan perhelatan politik. "Pilkada memang memengaruhi (besaran dana bansos)," kata Ali.

Menurutnya pada 2012, dari dana bansos Rp75 triliun, ada sekitar Rp13 triliun yang tidak tepat sasaran dan ada Rp1,3 triliun yang dicairkan tapi tidak jelas penggunaannya.

"Untuk tahun anggaran 2013 masih berjalan auditnya, jadi belum bisa disampaikan," katanya.

Menurut dia, audit BPK juga menemukan kesalahan yang berulang dari tahun ke tahun terkait anggaran bansos. Rekomendasi BPK kerap kali diabaikan para pengambil kebijakan baik eksekutif maupun legislatif di tingkat pusat ataupun daerah.

Dia merinci, hanya sekitar 33% rekomendasi yang dijalankan, terutama yang memuat dugaan ada kerugian negara dan bisa berimplikasi pidana. Sementara rekomendasi yang bersifat perbaikan regulasi cenderung diabaikan.

Salah satu rekomendasi penting BPK terkait bansos ini adalah mengembalikan program bansos sesuai peruntukannya, yaitu untuk stabilisasi masalah-masalah sosial. Masalah-masalah sosial itu antara lain, bencana alam, bantuan beras miskin, beasiswa pendidikan untuk anak warga miskin.

"Untuk fisik bangunan, sebaiknya dikembalikan ke dinas setempat atau kementerian terkait," ujarnya.

Menurut Ali, nomenklatur bantuan sosial saat ini tidak hanya terdapat pada kementerian atau dinas sosial saja, tetapi ada di kementerian lain seperti pendidikan, agama, bahkan di Kementerian Pekerjaan Umum. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya