Bupati Bantul Jadi Saksi Sangkaan Korupsi Suaminya

Sri Suryawidati gantikan suaminya Idham Samawi (berjas) jadi Bupati Bantul
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri
VIVAnews - Bupati Bantul Sri Suryawidati memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi DIY sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI untuk Persiba Bantul tahun 2011 yang lalu. Ida, panggilan akrab dari Sri Suryawidati, dipanggil sebagai saksi tersangka dana hibah KONI untuk Persiba Bantul yang tak lain suaminya sendiri HM Idham Samawi yang pernah menjabat Bupati Bantul selama dua periode.
Rowoon Ungkap Alasan Keluar dari SF9 dan Fokus di Akting Sebagai Aktor

Ida tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi DIY sekitar pukul 09.00 WIB satu jam sebelum jadwal pemeriksaan oleh penyidik Kejati pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan orang nomor satu di Bantul ini didampingi ajudan pribadi, Kasat Pol PP Pemkab Bantul, Kandiawan dan Gunawan Kepala Biro Hukum Kabupaten Bantul.
Profil Dio Novandra, Pacar Megawati Hangestri yang Dikenalkan ke Para Pemain Red Spark
 
Mereka kemudian menuju lantai 3 dan masuk disalah satu ruangan penyidik (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Hingga pukul 14.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung.
Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut
 
Sejumlah wartawan yang menunggu kedatangan Bupati Bantul tidak diperbolehkan naik ke lantai 3 tempat pemeriksaan Bupati Bantul. Wartawan hanya diperbolehkan menunggu dilantai 1, padahal sebelum pemeriksaan dimulai sejumlah wartawan tak dilarang naik ke lantai 3.
 
“Wartawan dan keluarga hanya boleh menunggu dilantai 1,” kata salah seorang petugas Kejaksaan Tinggi DIY yang enggan disebutkan namanya.

Idham disangka korupsi dalam kapaistasnya sebagai Ketua Umum Persiba sekaligus ketua PSSI. Dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2011 sebesar Rp12,5 miliar itu, Kejati juga menetapkan mantan kepala dinas Pemuda dan Olahraga Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya