Cegah Korupsi Sektor Kehutanan, Menhut Sambangi KPK

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saptono

VIVAnews - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 Februari 2014.

Zulkifli mengklaim, kedatangannya ke KPK bukan untuk diperiksa dalam kasus korupsi, tapi untuk menindaklanjuti kerjasama dengan KPK yang telah dijalankan hampir 3 tahun.

"Kami Kementerian Kehutanan, sudah hampir 3 tahun kami kerjasama dalam bidang pencegahan, beberapa kajian yang dilakukan KPK untuk melakukan pencegahan," kata Zulkifli, di Gedung KPK.

Dia menuturkan, beberapa kajian yang dilakukan oleh KPK di antaranya ekonomi berbayar tinggi, pembenahan birokrasi, mempermudah perizinan dan lain sebagainya.

Menurut Zulkifli, kajian-kajian tersebut ditindaklanjuti lewat memorandum of understanding (MOU) yang diinisiatif KPK satu tahunlalu dengan 12 Kementerian lainnya.

"Oleh karena itu, saya kemari untuk mendengar dan menindaklanjuti hasil-hasil MOU dan kajian yang dilakukan KPK demi pelayanan kementerian yang lebih baik," ujarnya.

Tahun 2010 lalu, KPK melakukan kajian terhadap sistem Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Pada Maret 2013 lalu di Istana Negara, sebanyak 12 kementerian dan lembaga menindaklanjuti kajian itu dengan menandatangani rencana aksi percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia.

Kementerian dan lembaga yang akan menandatangani rencana aksi tersebut adalah Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), BAPPENAS, Kementerian Hukum dan HAM, dan Komnas HAM. (umi)

Pemkot Tangsel rapikan kabel fiber optik yang semrawut

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun tangan langsung dalam melakukan imbauan dan penindakan semrawutnya kabel fiber optik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024