Pilkada Kaltim

Pengamat: Putaran II Pilkada Kaltim Aneh

VIVAnews-Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur langsung putara kedua Kalimatan Timur dimata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia Effendi Ghazali, sebagai Pemilihan Gubernur yang unik dan lucu.

"Unik karena KPUD gunakan 2 UU yakni UU 32 dan UU 12. Kalau gunakan UU 12 seharusnya calon gubernur independent diikutsertakan namun hal ini ditutup oleh KPUD," ujar Effendi Ghazali, Kamis, 23 Oktober 2008.Selain itu KPUD juga mengabaikan Surat MA yang meminta KPUD konsisten gunakan UU.

Dikatakan unik, lanjut Effendi karena ada kesan pada saat gugatan AFI tgl 15 oktober lalu ditolak dengan alasan ada 2 surat  kuasa. "Seharusnya hakim jauh-jauh hari sudah menolak gugatan itu. Ini jelang 1 minggu putaran kedua baru diputuskan hakim. Itukan aneh," katanya.

Selain itu, lanjut Effendi lucunya terjadi dalam dukungan cagub ini, dimana media local terdapat iklan yang dipasang calon no 3 yang didukung oleh Jusuf SK dari golkar yang kalah.

"Lucunya Jusuf  SK menolak fotonya disandingkan untuk mendukung pasangan no 3, dan memasang iklan bantahan. Kalau diluar negeri tentu suara cagub akan merosot karena ketidakpercayaan," katanya sambil tertawa. 

Laporan:Andi Enha/Kaltim.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain
Head of Market Unit Nokia Indonesia Ozgur Erzincan.

Tugas Nokia Sudah Tuntas

Nokia mengumumkan kalau mereka telah menyelesaikan proyek lima tahun bersama XL Axiata dalam rangka memodernisasi jaringan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024