Perwira Polisi di Palembang Diduga Sekap dan Aniaya Warga

Sejuta Lidi
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews
Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik
- Seorang perwira anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial SLB yang bertugas di kesatuan Polairud Polda Sumatera Selatan, diduga telah menyekap salah satu warga bernama Sutar, warga Jalan Slamet Riady yang berada di kawasan Pasar Kuto Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 2 Maret 2014.

Surya Paloh Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem Jadi Gabung Koalisi?

Informasi yang didapatkan
Terungkap, Arti Nama Anak Perempuan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono
VIVAnews , Sutar disekap karena diduga terlibat utang Rp56 juta kepada perwira polisi berpangkat AKP tersebut. Lalu, SLB sekitar pukul 13.00 WIB menjemput korban dari kediamannya di kawasan Pasar Kuto Palembang.


Setelah menjemput Sutar dari rumahnya, polisi itu mengajaknya ke Jalan Brigjen Hasan Kasim, simpang Celentang Palembang.


Di lokasi itu, SLB menagih utang kepada Sutar sebesar Rp56 juta. Tidak menemui kata sepakat, polisi itu selanjutnya membawa Sutar ke rumahnya, dan diduga menyekap serta menganiaya korban hingga rahang Sutar retak dan tak bisa bicara.


Kejadian itu terkuak, setelah kelurga Sutar cemas tidak mendapat kabar berita mengenai Sutar sejak siang --saat penjemputan. Keluarga pun berusaha mencari Sutar.


Namun, begitu terkejutnya setelah pihak keluarga Sutar mendapat kabar jika Sutar diduga disandera dan dianiaya polisi tersebut, karena tidak mampu menyiapkan uang yang telah dimintanya.


Keluarga Sutar yang mengetahui aksi tersebut langsung melapor ke Propam Polda Sumsel. Dari laporan keluarga itu, kediaman polisi berpangkat AKP ini digerebek anggota Propam Polda Sumsel.


Dari lokasi penggerebekan, petugas Propam langsung mengamankan polisi itu bersama Sutar yang telah babak belur.


Keduanya langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk diamankan, termasuk meminta keterangan dari perwira polisi itu tentang kebenaran masalah utang piutang dan penyiksaan yang dilakukan terhadap Sutar.


Adik Sutar, Konang, ketika dihubungi
VIVAnews,
menuturkan, mereka belum mengetahui pasti sebab kejadian tersebut. "Katanya sih masalah utang, tidak tahu utang apa. Kami belum tahu pasti duduk persoalannya, nanti dihubungi lagi jika sudah jelas," kata Konang singkat, Minggu malam 2 Maret 2014.


Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Komisaris Besar Djarod Padakova, membenarkan adanya pengaduan di propam terkait hal tersebut.


"Tadi sore ada laporannya dan sudah diterima laporan tersebut. Sekarang keduanya sedang menjalani pemeriksaan. Kami cek dulu kebenarannya jangan menduga-duga," kata Djarot.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya