Dibentuk, Paspampres untuk Eks Presiden dan Wapres

Panglima TNI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Religion Ministry Sets the 2024 Eid al-Fitr on April 10
Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Senin 3 Maret 2014. Tim pengaman Grup D ini terdiri dari 30 personel.

Demi Tugas Negara, Atlet Sepakbola dan Bulutangkis Indonesia Rela Lebaran di Negeri Orang

"Tim ini untuk amankan mantan presiden dan wapres dengan keluarga, suami dan istri," jelas Moeldoko di Gedung DPR, Jakarta. 
Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak
Menurutnya, tim pengamanan itu nantinya bersifat melekat dan punya anggaran tersendiri.


Meski demikian, Muldoko mengatakan, pengamanan ini sangat personal sehingga disesuaikan dengan keinginan mantan petinggi negara tersebut. "Kalau mereka mau didampingi, dan tidak mengganggu profesi, kami akan dampingi. Seandainya minta dikendorkan akan kita sesuaikan," kata dia.


Dalam keterangan pers yang diperoleh
VIVAnews
, Grup D ini diresmikan dalam suatu upacara militer di Lapangan Hitam Mako Paspampres TNI Tanah Abang, Jakarta. Dalam tugasnya, Grup D yang dikomandani oleh Letkol Inf Novi Helmy Prasetya tersebut akan melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan wapres beserta keluarga mereka. 

 

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan, validasi organisasi ini sebagai realisasi Peraturan Panglima TNI nomor 37 tahun 2013 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Paspampres. Pada sisi lain, validasi ini merupakan penguatan struktural satuan Pampamres.

 

Panglima TNI juga menegaskan, keterampilan, kesamaptaan, dan kesehatan prajurit TNI secara fisik menjadi faktor penentu dalam bertindak, mengendalikan situasi, dan memastikan obyek dan propertinya dalam keadaan aman. (eh)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya