Disangka Korupsi Rp4 M, Staf Komisi Yudisial Dijebloskan ke Bui

Sumber :
  • www.komisiyudisial.go.id
VIVAnews - Kejaksaan Agung menahan staf Komisi Yudisial (KY) berinisial AJ yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang sebesar Rp4 milyar. Dia ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Rabu 2 April 2014.
Janji Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel: Tanggal 20 Mau Pulang, Malah Pulang Selamanya

"Dia (AJ-red) ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, selama 20 hari. Mulai tanggal 2 April hingga 21 April 2014," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejagung, Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta.
Man Utd Dapat Rejeki Nomplok Usai Dortmund Picu Klausul Jadon Sancho, Cuan Besar Menanti

Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY itu diserahkan ke Rutan Salemba sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AJ sempat diperiksa selama enam jam oleh jaksa penyidik Kejagung.
Nissan Magnite Kena Recall akibat Sensor Gagang Pintu Bermasalah

AJ ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-22/F.2/Fd.1/03/2014, tertanggal 11 Maret 2013. Anak buah Ketua KY, Suparman Marzuki itu diduga telah memanipulasi anggaran sebesar Rp4 milyar sejak tahun 2009 hingga 2014 yang disimpan dalam rekening pribadinya.

Sementara itu, Komisoner KY Taufikurahman Syahuri mengatakan, kecurigaan adanya korupsi yang dilakukan AJ, lantaran tersangka yang kerap berganti-ganti mobil mewah saat bekerja. Hingga akhirnya pihak KY melakukan verifikasi dan mengadukannya ke Kejaksaan Agung. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya