Pencucian Uang Wawan, KPK Periksa Mantan Ketua Umum PAN

Pertemuan Jusuf Kalla&Soetrisno Bachir
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Kembangkan Sistem Berkendara Canggih, Toyota Bakal Gandeng Huawei
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 16 April 2014. Dia diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Pelni Angkut Gelombang Kedua Arus Balik Lebaran Gratis Sepeda Motor, Bisa Daftar di Tempat

Soetrisno sudah tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.45 WIB. Dia terlihat memakai kemeja putih dan datang seorang diri.
Curhat Masa Lalu, Natasha Rizky Sempat Ogah Syuting karena Diputusin Desta


Saat ditanya terkait kedatangannya itu, dia mengaku menjadi saksi untuk Wawan. Menurutnya, pemanggilan itu masih terkait tanah miliknya di Jakarta Selatan yang kemudian dibeli Wawan.


Tanah tersebut diketahui merupakan milik Soetrisno dan Fuad Bawazier yang dibeli Wawan pada tahun 2007.
"Iya (diperiksa terkait tanah)," ujarnya.


Sebelumnya, KPK juga memeriksa Fuad Bawazier pada Senin kemarin. Dia mengungkapkan, tahun 2007 lalu adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah tersebut membeli tanah darinya. Tanah seluas 443 meter persegi itu terletak di wilayah Jakarta Selatan.


"Aset yang sudah dibeli Wawan dulu itu kepunyaan berdua, saya dan Pak Soetrisno Bachir, dan itu yang kami beritahukan (Kepada KPK). Harganya di bawah Rp2 Miliar," terangnya.


Terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan, hingga saat ini total mobil yang disita oleh KPK berjumlah 75 unit. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya