Harta Kekayaan Sekretaris MA Capai Rp33 Miliar

Sekretaris MA, Nurhadi
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews -
TVXQ Otw ke Indonesia Hari ini! Siap Berikan Penampilan Spesial ke Cassiopeia di 20 April Mendatang
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya setelah kontroversi souvenir iPod di pernikahan anaknya. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurhadi memiliki kekayaan dengan total nilai Rp33.417.646.000.

Hujan Lebat di Dubai, Benarkah karena Perubahan Iklim atau Modifikasi Cuaca?

Dilansir dari laman resmi KPK,
Putri Isnari DA 4 Lamaran, Gepokan Uang Panai Rp2 Miliar Jadi Sorotan
acch.kpk.go.id , Nurhadi tercatat melaporkan harta kekayaannya itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 7 November 2012. Dalam laman tersebut, tercatat sumber kekayaan Nurhadi yang paling besar adalah dari harta bergerak, yakni senilai Rp15,280 miliar. Nurhadi juga diketahui memiliki aset giro setara kas yang cukup besar juga, yakni mencapai Rp 10.775.000.000.

Beberapa aset milik Nurhadi antara lain 4 unit mobil mewah. Berikut daftar mobil Nurhadi:
1. Mobil Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp600 juta

2. Mobil Mini Cooper tahun senilai 2010 Rp700 juta

3. Mobil Lexus tahun 2010 senilai Rp1,9 miliar

4. Mobil Jaguar tahun 2004 senilai Rp805 juta


Harta bergerak Nurhadi juga disumbang logam mulia sejak 1996 senilai Rp500 juta dan batu mulia sejak 1998 Rp8,625 miliar, barang-barang seni dan antik sejak 1997 Rp1 miliar, dan lainnya sejak 1999 Rp 1,150 miliar.


Tak hanya itu, Nurhadi juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 7.362.646.000. Dia memiliki 18 bidang tanah bangunan di beberapa tempat. Berikut daftar tanah dan bangunan Nurhadi:


1. Tanah dan bangunan 406 dan 289 meter persegi (m2) di Jakarta Selatan dari tahun 2006 Rp2,953 miliar

2. Tanah dan bangunan 238 dan 225 m2 di Jakarta Selatan dari tahun 2007 Rp1,815 miliar

3. Tanah 4.550 m2 di Bogor dari tahun 2009 Rp468,650 juta

4. Tanah 740 m2 di Malang dari tahun 1998 Rp25 juta

5. Tanah 770 m2 di Malang dari tahun 1998 Rp25 juta

6. Tanah 770 m2 di Malang dari tahun 1998 Rp25 juta

7. Tanah 1.860 m2 di Malang dari tahun 1998 Rp25 juta

8. Tanah 7.386 m2 di Kudus dari tahun 2004 Rp103,404 juta

9. Tanah warisan 2.460 m2 di Kudus dari tahun 2003 Rp66,42 juta

10. Tanah 2.427 m2 di Kudus dari tahun 2003 Rp66,798 juta

11. Tanah warisan 6.840 m2 dari tahun 2003 Rp184,68 juta

12. Tanah 2.950 m2 di Kudus dari tahun 1994 Rp66,42 juta

13. Tanah 926 m2 di Mojokerto dari tahun 1995 Rp390 juta

14. Tanah dan bangunan 509 dan 250 m2 di Kediri dari tahun 2002 Rp193,05 juta

15. Tanah dan bangunan 481 dan 250 m2 di Kediri dari tahun 2002 Rp222,45 juta

16. Tanah dan bangunan 1.535 dan 388 m2 di Tulungagung dari tahun 1981 Rp655,845 juta

17. Tanah 410 m2 di Mojokerto dari tahun 2006 Rp40,830 juta

18. Tanah 205 m2 di Mojokerto dari tahun 2006 Rp35,295 juta


Sebelumnya, kontroversi dan perdebatan seputar souvenir iPod muncul saat Nurhadi menggelar hajatan pernikahan anaknya, Sabtu 15 Maret 2014. Putri Nurhari, Rizki Aulia Rahmi menikah dengan Rizki Wibowo dalam sebuah pesta mewah di Hotel Mulia, Senayan.


Bahkan, 2.500 undangan yang hadir masing-masing mendapat iPod Shuffle. Harga iPod ini per unit sekitar Rp700 ribu. Anggota Komisi Yudisial (KY) yang hadir dalam acara itu langsung melaporkan souvenir mereka ke KPK.


Namun, hakim agung sempat menolak menyerahkan karena dibeli dengan harga Rp500 ribu. Artinya, tidak melanggar aturan soal batas minimal penerimaan souvenir. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya