Mantan Ketua Umum PAN Mengaku Tidak Mengenal Adik Ratu Atut

Sidang perdana Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Soetrisno yang diperiksa sebagai sebagai saksi terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait tanah yang sempat dijualnya pada Wawan.

10 Negara Ini Dicap Paling Malas Gerak Sedunia, Kok Bisa?

"Saya dan pak Fuad (Fuad Bawazier-red) mempunyai bangunan berupa rumah di Tebet, Jakarta Selatan, yang sewaktu itu kami jual melalui broker properti. Ternyata yang membeli itu saudara Wawan, kejadian itu tahun 2007," kata Soetrisno, Rabu 16 April 2014.
Deretan Negara yang Ternyata Penduduknya Paling Cepat Meninggal di Dunia


Dia menuturkan tanah tersebut memiliki luas tanah sekitar 400 meter persegi dan dijualnya kepada Wawan dengan harga kurang lebih Rp. 1,8 Miliar.


Namun, Sutrisno mengaku tidak mengetahui jika ternyata yang membeli tanahnya tersebut adalah Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Soetrisno mengatakan bahwa dia baru mengetahuinya saat penyidik menanyakan hal tersebut padanya.


"Saya bilang tidak tahu. Itu kejadian 7 tahun yang lalu. Saya baru tahu kalau Wawan itu yang sekarang jadi tokoh," ujarnya.


Saat ditanyakan apakah ada transaksi lain antara dia dengan Wawan, Soetrisno membantahnya. "Tidak ada," katanya.


Terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan, hingga saat ini total mobil yang disita oleh KPK berjumlah 75 unit. Mulai dari mobil-mobil mewah bermerek Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya