Emosi dengan Keterangan Saksi, Akil Mochtar Protes di Tengah Sidang

15 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Akil Mochtar
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews – Terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mendadak emosional saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Rafika Hendriyanti soal rekening gajinya. Rafika merupakan saksi dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Rafika merupakan salah seorang saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang lanjutan Akil yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 17 April 2014. Ia dicecar Jaksa KPK Olivia Sembiring soal pembukaan rekening dan besaran rata-rata transaksi Akil di rekening yang khusus menampung gaji, tunjangan, serta honor Akil.

“Salah satunya ada Rp160 juta. Jumlahnya variatif,” kata Rafika menjawab pertanyaan Jaksa Olivia.

Jaksa Olivia kemudian bertanya mengenai transfer yang dilakukan Akil menggunakan rekeningnya. “Ada transfer Ria Fitriani?” tanya Jaksa.

Rafika menyebut ada sejumlah tansfer pada rentang waktu 14 Juli-30 September 2011.

Lalu, Akil tiba-tiba menyela pertanyaan Jaksa. Akil mempermasalahkan kehadiran saksi yang dicecar terkait rekening penghasilannya. “Apa masalahnya transfer? Ini rekening gaji, apa hubungannya?” seru Akil dengan nada tinggi.

Akil pun lantas menyatakan keberatannya. “Saya keberatan karena tidak ada hubungannya dengan perkara yang didakwakan,” kata dia lantang.

Protes Akil itu kemudian ditanggapi Jaksa Wawan Yunarwanto. Dia menyatakan, keterangan soal penghasilan Akil berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan padanya.

“Kenapa kami tanya rekening gaji? Ini terkait profil yang bersangkutan, karena kami berbicara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Jaksa Wawan.

Beda pendapat antara Jaksa dengan Akil tersebut kemudian ditengahi Ketua Majelis Hakim Suwidya. Hakim akhirnya memberikan kesempatan kepada Jaksa untuk melanjutkan pertanyaan.

“Majelis Hakim, tolong agar pertanyaan kami jangan di sela terus seperti ini, karena mengganggu konsentrasi kami,” kata Jaksa Olivia.

Suasana sidang pun sempat riuh. Sejumlah pengunjung sidang tampak kesal melihat ketidaktegasan Ketua Majelis Hakim Suwidya. Masalah ini kerap terulang.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Akil sering berlaku seenaknya di tengah persidangan. Ia menyela dan protes, padahal belum diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk memberikan sanggahan.

Meski hal tersebut kerap terjadi dalam tiap persidangan, Hakim Suwidya yang memimpin jalannya sidang terkesan cuek.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024