Usai Nonton Video Porno, Remaja di Aceh Perkosa Bocah 5 Tahun

Demo Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kian mengkhawatirkan. Di Aceh, seorang remaja berusia 17 tahun tega memperkosa bocah perempuan, setelah lebih dulu memukulnya hingga pingsan. Aksi bejat itu dilakukan pelaku usai menonton video porno.

Korban yang masih berusia 5 tahun mengalami trauma berat. Pelaku yang berinisial G tak lain adalah tetangga korban. Menurut ibu korban, kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya terjadi Maret lalu.

Saat itu, korban ditemukan oleh tetangganya dengan kondisi tak sadarkan diri dan penuh luka di kepala. Dia baru sadarkan diri setelah menjalani operasi di RS Dokter Zainal Abidin, Banda Aceh. Setelah itu, ia menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ibu.

Pemkot Malang Siapkan THR Rp29 Miliar untuk Para ASN

Awalnya, pelaku mengajak korban ke semak-semak dengan alasan untuk melihat monyet. Begitu tiba di lokasi yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah pelaku di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dia memukul kepala korban dengan menggunakan balok hingga tidak sadarkan diri. Pelaku lantas melaksanakan aksi bejatnya.

Hingga kini, pelaku masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar. Keluarga korban berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Berdasarkan data LBH Anak Banda Aceh, ada 13 anak yang berasal dari 23 kabupaten/kota di Aceh menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2014. Video porno yang tersebar luas dan mudah diakses anak-anak menjadi pemicunya.

Ironisnya, kekerasan seksual terhadap anak juga melibatkan anak sebagai pelaku. Ihsan Zakaria, salah satu aktivis di LBH Anak Banda Aceh mengatakan kekerasan seksual terhadap anak sangat tertutup karena keluarga korban takut mengungkapkannya lantaran malu.
 
Pemerintah Aceh, kata dia, juga belum menyedikan rumah aman untuk anak korban pelecehan seksual. Padahal, di tempat itu, trauma korban dapat segera dipulihkan. (one)

Laporan: Arman Konadi (tvOne/Banda Aceh)

Sepekan Terjadi 30 Bencana Besar di Jateng, Pj Gubernur: Percepat Penutupan Tanggul
Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara

9 Petani Sawit yang Halangi Proyek Bandara IKN Wajib Lapor, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Sembilan orang petani sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Saloloang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dikenakan wajib lapor setelah mendapatkan

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024