KPAI: Survei Tunjukkan 87 Persen TK Rentan Kekerasan

Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVAnews – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Menteri Pendidikan dan Budaya untuk mendesak semua Taman Kanak-kanak memenuhi standar perlindungan anak, Senin 21 April 2014. Tuntutan ini dilontarkan KPAI menyusul kasus kekerasan seksual yang terjadi di TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Komisioner KPAI, Siswanto, menduga peristiwa kekerasan seksual di TK bukan kasus tunggal. Menurutnya, hasil survei Indonesia Research Foundation menunjukkan bahwa dari 100 TK yang disurvei, 87 persen di antaranya rentan kekerasan.

“Bentuk kekerasan sangat variatif. Membentak, mencubit, menghukum di depan kelas, mencoret anggota badan, mendiskreditkan, memaki, mematahkan semangat, bahkan kekerasan seksual,” ujar Siswanto dalam pesan tertulis kepada VIVAnews.

Meski survei memperlihatkan banyak TK yang rentan kekerasan, selama ini orangtua jarang mengetahuinya karena mereka memperoleh informasi terbatas.

“KPAI mendesak kepada Mendikbud untuk memastikan kurikulum TK berwawasan pengembangan karakter dan ramah anak. Tidak boleh ada unsur-unsur kurikulum yang dapat berpotensi menghambat tumbuh kembang anak, apalagi berpotensi kekerasan, baik dengan alasan hukuman maupun pendisiplinan,” kata Siswanto.

Selain itu, tenaga pendidik juga harus memiliki perspektif perlindungan anak serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang berorientasi ramah anak. “Itu semua untuk memastikan lingkungan TK nyaman dan aman  bagi anak, terbuka dengan orangtua dan masyarakat, serta tidak diskriminatif,” ujarnya. (one)

Baca juga:

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan
Dinda Kanyadewi

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam

Dinda Kanyadewi berperan jadi karakter yang cukup memberi tantangan dan beda dari karakter-karakter yang sudah ia perankan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024