Buyung Kritik KPK Terlalu Dini Tangkap Anas

Adnan buyung Nasution (kiri) berjabat tangan dengan Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Antara/ Fajar Ambya
VIVAnews - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, hari ini ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara senior itu mengaku sudah lama tidak jenguk kliennya, yang tengah terjerat sejumlah kasus korupsi, seperti proyek Hambalang dan pencucian uang. 
10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Buyung belum bersedia berbicara banyak kepada para jurnalis yang menunggu kedatangannya di KPK. "Saya mau tanya bagaimana perkembangan kesehatannya, perkembangan perkaranya juga bagaimana, mau cek. Jadi belum bisa cerita," kata Buyung.
Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Namun, Buyung menyesalkan penangkapan Anas oleh KPK, yang dia nilai masih terlalu awal. Sebab, sampai saat ini, kasusnya masih menggantung dan tidak ada kemajuan mengenai bukti.
Terungkap, Lebih dari 400 Ekor Ular Dikerahkan di Prosesi Syuting Film Badarawuhi

"Soal bukti mobil toyota Harrier, itu pun enggak ada apa-apanya. Inilah yang saya bilang dari mula. Saya sesalkan KPK kok terlalu dini, terlalu pagi menangkap menahan Anas. Padahal, belum ada apa-apa," kata dia.

"Sekarang sudah berapa bulan? Sudah empat bulan [ditahan]. Kasusnya saja sudah hampir dua tahun, tidak maju-maju. Ini saya harus pertanyakan. Sampai kapan Anas digantung perkaranya?"

Terkait kasus lain seperti halnya kongres partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010, Buyung juga masih merasa bingung. Dia berharap KPK bisa memeriksa pihak-pihak yang memang dipastikan bertanggung jawab dalam acara tersebut.

"Itulah yang saya sampai sekarang juga enggak tahu. Proyek Hambalang enggak ada kemajuan, proyek hambalang itu uangnya ke mana, ke kongres mungkin. Itu juga enggak diperiksa juga. Kalau ke kongres, ketua umumnya harus bertanggung jawab, ketua Dewan Pembinanya juga harus bertanggung jawab, cari uangnya dari mana, bukan Anas sendiri, kalau itu jadi persoalan," katanya. 

Lebih lanjut Buyung berharap KPK bisa melakukan tugasnya dengan prosedur yang benar dan cepat, mengenai statment antara Anas dan SBY dirinya enggan berkomentar.

"Ya kita lihat saja, yang terjadi statement counter statement antara Anas dan SBY saya enggak mau campur dulu, biar saja, saya memfokuskan diri pada kasus hukumnya. Saya berharap KPK tidak tersendat-sendat, jadi orang jadi terkatung-terkatung perkaranya di sini aja. kayak disandera." 

Terkait kepemilikan tambang Batubara di Kutai, Kalimantan Timur, Buyung sama sekali belum mengetahui. Dia malah menanyakan kepada kuasa hukum lainya yakni Firman Wijaya.

"Belum ada, buktinya belum ada, hanya omong-omong saja itu," ujar Firman.

Kepentingan Politik

Lebih lanjut Adnan menilai kasus kliennya ini bisa diartikan terkait dengan pertarungan antarelit politik. Dengan alasan, hukumnya masih menggantung.

"Yang terjadi di koran itu statement lawan statement, jadi ini akibat dari perkara, pada dasarnya perkara politik, motivasinya politik, nggak ada apa-apanya. kalau hukum kan baru satu doang yang ketemu," ujarnya.

Sebelumnya, ihwal kepemilikan aset tambang BatuBara di Kutai, Kalimantan Timur, Anas membantah keras. Dia mengatakan hanya membeli tambang di "Pasar Rumput."

"Kan saya sudah bilang, iya saya beli tambang, tapi di pasar rumput," kata Anas.

Anas pun membantah tudingan dia pernah berhubungan dengan Bupati Kutai Timur, Isran Noor, soal perizinan tambang. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya