Sumber :
- tvOne/Mohamad Akasah
VIVAnews - Jajaran Unit Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pengusaha di Sukabumi setelah dua minggu buron. Kedua pelaku masih berusia belasan tahun dan di antaranya berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama.
IS (18) dan YD (15), warga Geger Bitung, Sukabumi, ditangkap petugas kepolisian pada Senin malam, 21 April 2014, di sekitar kediamannya. Mereka sempat kabur ke daerah Tangerang dan Jakarta sebelum akhirnya diringkus di kawasan Geger Bitung.
Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso mengatakan, pembunuhan yang dilakukan IS dan YD lantaran keduanya hendak dicabuli oleh si pengusaha.
Baca Juga :
Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat
"Korban diduga mengalami kelainan seks. IS yang diundang ke rumah korban di Perum Purnawira, Lembur Situ, Kota Sukabumi, bersama temannya YD, rupanya disuguhi minuman yang telah dicampur obat tidur," kata SKBP Hari Santoso.
Hari melanjutkan, saat IS dan YD tertidur, korban menggerayangi tubuh keduanya. Saat itu, YD marah dan langsung membunuh korban dengan 53 tusukan.
YD mengatakan, puluhan tusukan kepada korban dilakukan karena korban tak juga meninggal. Kini kasus pembunuhan sadis tersebut masih dalam pemeriksaan jajaran Polres Sukabumi Kota. (umi)
Laporan: Mohamad Akasah
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hari melanjutkan, saat IS dan YD tertidur, korban menggerayangi tubuh keduanya. Saat itu, YD marah dan langsung membunuh korban dengan 53 tusukan.