KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Suap di Ditlantas Polda

Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit
– Pengungkapan kasus dugaan suap di Ditlantas Polda Metro Jaya dengan penangkapan seorang biro jasa berinisial S dan dua anggota polwan Brigadir I dan Brigadir T berikut barang bukti uang tunai Rp350 juta terkesan tertutup.

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Terkait hal ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus ini. Dia juga berharap KPK berani mengusut semua kasus suap di jajaran Dirlantas Polda Metro.
Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang


"KPK harusnya segera mengambil alih kasus penangkapan dua anak buah Dirlantas Polda Metro Jaya. Sudah saatnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di jajaran Direktorat Lalulintas, termasuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Selasa 22 April 2014.


Menurut Neta, beberapa hari sebelum penangkapan itu, sebenarnya lima pimpinan KPK sudah menemui Kapolri dan meminta Polri agar mengupayakan pembersihan di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dari berbagai tindak kegiatan pungli.


Banyaknya pengaduan masyarakat tentang berbagai praktik suap dan pungli juga harus menjadi pertimbangan utama. Terutama dalam proses pengurusan SIM, STNK dan BPKB.


Menurutnya, sangat disayangkan bila Polri bersikap tidak transparan dalam mengungkap kasus penangkapan tersebut. Padahal sejumlah pihak sudah ditahan dan diperiksa.


"Karena itu, KPK harus segera mengambil alih dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Ternasuk mengungkap aliran dana tersebut," katanya.


Saat dihubungi wartawan, Selasa 15 April 2014, Nurhadi, tidak membantah ada penyidik Irwasum Polri yang datang. "Kemarin hanya pemeriksaan orang-orang yang menamakan dirinya biro jasa," katanya.


Namun, Nurhadi membantah kebenaran imbal jasa yang menyeret-menyeret nama dirinya. "Tidak benar, karena saya tidak bermain biro jasa atau regiden (registrasi dan identifikasi)," katanya.


Diketahui bahwa tim Pengamanan Internal (Paminal), Propam Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap pengusaha biro jasa berinisial S di kantor Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi Yuwono yang berlokasi di lantai tiga gedung Ditlantas Polda Metro Jaya.


Tim yang terdiri dari tujuh orang itu sudah menyusup ke lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sejak 1 April 2014. Dan penangkapan baru dilakukan pada 14 April 2014 sore. Saat seorang pengusaha biro jasa itu muncul dan hendak memberikan uang suap kepada seorang pejabat berpangkat Kombes di Polda Metro Jaya melalui seorang Polwan berinisial I.


Akibat operasi tangkap tangan ini sembilan orang diperiksa. Salah satunya adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono yang diperiksa secara intensif oleh Paminal Polri. Informasi yang dihimpun IPW mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini dilakukan atas perintah Kapolri dalam rangka membersihkan institusi Polri, khususnya jajaran lalulintas dari isu-isu suap, pungli, dan percaloan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya