Kasus Alkes Banten, KPK Periksa Anak Buah Wawan

Airin Ikuti Sidang Tubagus Chaeri Wardana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Operasional PT Bali Pasific Pragama (BPP) Dadang Prijatna, Rabu 23 April 2014. Dadang diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan sarana alat kesehatan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013.

Dua Mobil Premium BMW Bakal Layani Antar Jemput Pasien RS

"Diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Xiaomi Redmi Pad Pro Dirilis Global, Intip Spesifikasi dan Harganya


Dadang diketahui adalah anak buah Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang merupakan komisaris utama PT BPP. Dadang disebut-sebut menjadi orang kepercayaan Wawan dalam mengerjakan proyek-proyek termasuk pengadaan alat kesehatan.


KPK sudah mencegah Dadang Prijatna dan anak buah Wawan lainnya, Yayah Rodiah, bepergian keluar negeri, Jumat 4 April lalu. Selain Dadang, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya dari pihak swasta, antara lain A Lien, Yusdi Eka Andrian, Merry Oktarina, dan Yuni Astuti.


Terkait tindak pidana korupsi pengadaan sarana alat kesehatan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Wawan, KPK juga menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Ratu adalah kakak kandung Wawan. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya