DPR: Kekerasan Seks di JIS Sangat Memalukan

Logo Jakarta International School di Pondok Indah Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/ Stella Maris
VIVAnews -
Gegara Gurun Sahara, Langit Yunani jadi Oranye bak di Planet Mars
Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh usai masa reses Mei mendatang.

Isuzu Pamer Teaser V-Cross Facelift, Meluncur Sebentar Lagi

Ketua Komisi Pendidikan DPR Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 23 April 2014, mengatakan anggota dewan akan meminta penjelasan dari jajaran Kemendikbud terkait kasus pencabulan terhadap siswa Jakarta Internasional School (JIS).
Jokowi: Prabowo-Gibran Harus Siapkan Perencanaan untuk Wujudkan Janji Kampanye


"Ini betul-betul laporan yang sangat memilukan. Masukan ini (dari KPAI) akan kami bawa ke dalam Raker (rapat kerja) setelah reses," ujar Agus.


Terkait sekolah internasional yang tidak berizin, Agus menegaskan bahwa setiap sekolah harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Termasuk sekolah internasional.


"Adapun hal-hal yang terkait dengan pelanggaran dan kekerasan ini sudah masuk wilayah hukum, sehingga harus ditangani secara hukum," kata politikus Partai Demokrat itu.


Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PDIP, Utut Adianto. Mantan pecatur dunia itu menyatakan pihaknya akan meminta daftar sekolah-sekolah yang tidak memiliki izin resmi ke Kemendikbud.


"Nanti kami tanyalah (sekolah tidak berizin). Itu yang harusnya jadi tanda tanya (sekolah internasional tidak berizin). Idealnya semua harus berizin," kata dia.


Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Niam, mendorong agar tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan investigasi sekolah internasional mana saja yang tidak berizin.


"Hal ini diperlukan agar sekolah internasional memiliki kontribusi positif, bukan justru mencabut dasar-dasar nasional," kata dia.


Berdasarkan laporan yang masuk ke KPAI, kata dia, ada laporan terjadinya kekerasan seksual di tiga sekolah internasional lain. KPAI juga memperoleh informasi adanya guru di Jakarta Internasional School yang mempunyai kelainan seksual, suka sesama jenis, dan paedofil.


"Laporan itu akan ditindalanjuti. Kalau laporan dari orangtua itu tingkat validitasnya tinggi, jadi dia
nggak
berani lapor polisi atau ada masalah lain, sehingga hanya berani lapor ke KPAI," ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya