Aset Hadi Poernomo di Lampung Berupa Lahan Sarang Burung Walet

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews - Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pajak Bank BCA. Dari laporan harta dan kekayaan Hadi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata sejumlah asetnya banyak tersebar di beberapa daerah, termasuk Lampung.
Usai Lebaran, Xiaomi Bikin Kejutan untuk Pengguna Indonesia Sore Nanti

Salah satu aset kekayaan mantan Dirjen Pajak itu terdapat di Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. 
Viral! Konser Musik di Malang Batal Digelar, Pembeli Tiket dan Penyewa Stand Tuntut Refund

“Aset tersebut berupa lahan dan sarang burung walet,” ungkap Kepala Desa Wonodadi, Priyono, kepada VIVAnews, Rabu 23 April 2014.
Emak-emak Hadang Alat Berat Tolak Pembongkaran Pasar Kutabumi

Ketika aparat desa dan wartawan meninjau lokasi tersebut, ternyata aset tersebut berupa dua buah sarang burung walet berukuran 8 x 12 meter dengan tinggi 15 meter. Sarang burung walet itu berdiri di lahan seluas 1.220 meter persegi.
 
Namun, Priyono mengatakan, aset lahan dan bangunan tersebut bukan atas nama Hadi, melainkan sang istri, Melita Setiawaty. “Dahulu, saat awal pembangunan itu, Hadi dan istrinya tidak datang, namun melalui perantara makelarnya, yang bernama Zaelani,” tutur Priyono lagi.
 
Salah satu hal yang mencengangkan lagi adalah sejak 2005, di awal pembangunannya, hingga saat ini Hadi tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan. “Hingga kami bingung kepada siapa menagih pajak tersebut, sementara pekerjanya mengaku tidak mengenal pemilik sarang walet itu,” kata Priyono. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya