Akil Mochtar Akui Ratu Atut Minta Bantuan Soal Perkara Pilkada

15 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Akil Mochtar
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengakui kalau Ratu Atut Chosiyah pernah meminta bantuan padanya terkait sejumlah sengketa pemilu pilkada di Provinsi Banten. Hal tersebut menurut Akil diutarakan saat dirinya bertemu Atut di Singapura pada 21 September 2013.

Perburuan Alien Belum Usai, Kawan

Akil mengaku tak sengaja berpapasan dengan Ratu Atut saat dia keluar dari Bandara Changi, Singapura. Ratu Atut, kata dia, kemudian menanyakan sejumlah perkara pilkada di Provinsi Banten yang tengah ditangani Mahkamah Konstitusi. Kala itu, keduanya sedang berada di kantor Imigirasi.
LSM Asal AS ini Diduga Ikut Campur Tangan Pemilu di Banyak Negara


"Ibu Atut berbicara kalau bisa dibantu, ya dibantu lah. Lalu saya bilang saya belum bisa pastikan. Saya lihat dulu proses perkaranya," kata Akil Mochtar saat bersaksi di persidangan kasus Lebak Banten dengan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Seletan, Kamis 24 April 2014.


Jaksa Penuntun Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dzakiyul Fikri kemudian menanyakan daerah mana saja yang dimintai Ratu Atut untuk dibantu Akil Mochtar. "Lebak, Tangerang, dan Serang," jawab Akil.


Sebelumnya diketahui, Akil diduga menerima Rp1 miliar untuk mengurus permohonan perkara Pilkada di MK. Adapun uang itu diberikan lewat Susi Tur Andayani, advokat pemohon. Uang itu sendiri diberikan oleh Wawan atas perintah Ratu Atut Chosiyah.


Dalam persidangan sebelumnya, Wawan mengakui, Akil meminta uang, namun Wawan mengelak bila uang itu diberikan untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak, menurutnya uang diberikan untuk bantuan kepada pemohon Amir Hamzah dan Kasmin. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya