Hari Jadi RMS, 10 Warga Ditangkap di Ambon

John Wattilete, presiden RMS
Sumber :
  • ANP
VIVAnews
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden
- Sepuluh warga Kota Ambon diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah (WIT) di sekitar kawasan Rehobot, Kelurahan Kuda Mati, Jum'at 25 April 2014. Mereka ditangkap oleh polisi karena diduga ingin merayakan deklarasi kemerdekaan Republik Maluku Selatan (RMS) yang jatuh pada hari ini. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP. Bintang Julian mengatakan mereka ditangkap karena berniat akan mengibarkan bendera RMS.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

"Mereka juga ingin sembunyikan aktivitas dan ingin mengelabui polisi,dengan cara menunjukan bendera PBB dan bendera Israil, sementara bendera RMS mereka sembunyikan," ujar Bintang.
4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang


Bintang mengungkapkan pada pukul 09.00 WIT, 10 orang tersebut berkumpul di sekitar kawasan Rehobot, dan sudah menyiapkan perangkat untuk merayakan hari lahir RMS, seperti dua buah bendera RMS, dua buah buku panduan pengibaran dan dua dokumen berbahasa Inggris.


" Ada dugaan mereka ingin mengajak warga untuk bersama-sama merayakan Hut RMS, tapi kami lebih cepat untuk amankan mereka sebelum mereka merayakannya. Kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kesepuluh orang yang ditangkap," kata Bintang.


Menurut Bintang sejak Kamis, 24 April 2014, kemarin, polisi telah menggelar sejumlah kegiatan pengaman di Kota Ambon untuk mengantisipasi adanya pengibaran bendera RMS. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya