Tak Bisa Berhubungan Intim, Pasangan Ini Dibayar Rp318 Juta

Ilustrasi pasangan
Sumber :
VIVAlife -
Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia
Keputusan pengadilan di Italia ini mungkin terdengar aneh. Pasalnya, pengadilan ini memberikan uang senilai 20 ribu euro atau setara Rp 318 juta pada pasangan yang memiliki kehidupan seks yang kurang harmonis. Kok bisa?

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Putusan ini didasar atas insiden kecelakaan dua tahun lalu. Saat itu sang wanita yang tidak disebutkan namanya itu, tertabrak mobil ketika menyebrang jalanan. Alhasil, wanita tersebut harus terbaring lemas di tempat tidur selama 3 bulan, seperti yang ditulis dalam laporan
Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan
La Nazione.

Kejadian tersebut juga telah merusak kehidupan seks pasangan tersebut. Mereka tidak dapat bercinta seperti waktu sebelum kecelakaan terjadi. Tak hanya urusan ranjang, kebahagiaan untuk menjalani kehidupan bersama sehari-hari pun terasa menjadi beban, menurut sang suami.


"Hubungan pasangan tersebut rusak setelah kecelakaan, tidak hanya kehidupan seks mereka, tetapi juga kehidupan sehari-hari mereka," kata Giuseppe Ricciotti, pengacara pasangan tersebut.


Oleh karena itu, hakim di Tuscany memerintahkan perusahaan asuransi si penabrak untuk membayar uang sebesar 20 ribu euro sebagai bentuk ganti rugi finansial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya