KPK Segera Tentukan Status Hukum Bendahara Umum PDIP

KPK Periksa Mantan Ketua dan Wakil Ketua Banggar DPR
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan status Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Olly Dondokambey terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?

"Fasenya sekarang tinggal penyidik merampungkan, menyimpulkan dan kemudian disampaikan ke pimpinan. Nanti, pada akhirnya pimpinan kalau sudah diserahkan sprindik, tentu akan ditangani," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jumat 11 Juli 2014.
Prediksi LaLiga: Real Madrid vs Barcelona


Abraham membantah jika belum ditetapkannya Olly sebagai tersangka karena alasan politis. Menurutnya, KPK bekerja secara profesional dan tidak mempunyai keraguan.


"KPK bekerja secara profesional. Oleh karena itu, mengenai Olly tidak usah khawatir. Kami tunggu dari satgas Hambalang untuk merampungkan sesegera mungkin berkas mengenai Olly‎ Dondokambey," ujar Abraham.


Olly, hari ini menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi Hambalang. "Saya diperiksa untuk Mahfud Suroso, yang lain-lain tanya KPK saja," kata Olly di Gedung KPK.


Anggota Badan Anggaran DPR itu membantah menerima suap dari proyek Hambalang. Padahal, dalam vonis Mantan Direktur PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mohammad Noor, hakim menyatakan Olly terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dari proyek Hambalang. "Saya tidak pernah terima uang suap," jelas Olly.


Dalam uraian putusan majelis hakim, Olly selaku anggota Banggar DPR terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dari Adhi Karya. Uang itu diberikan Teuku Bagus kepada Olly untuk memuluskan pengurusan anggaran proyek Hambalang.


"Karena suap itu, Badan Anggaran DPR meningkatkan anggaran proyek Hambalang dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun," kata hakim anggota Sinung Hermawan di pengadilan Tipikor. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya