Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kasus itu, hingga saat ini masih berstatus penyelidikan. "Baru saja saya panggil penyelidiknya. Dalam waktu dekat, saya minta habis Lebaran sudah harus ekspose. Sudah lama itu," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jumat 11 Juli 2014.
Baca Juga :
Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Baca Juga :
Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia
Kasus itu, hingga saat ini masih berstatus penyelidikan. "Baru saja saya panggil penyelidiknya. Dalam waktu dekat, saya minta habis Lebaran sudah harus ekspose. Sudah lama itu," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jumat 11 Juli 2014.
Abraham mengatakan, KPK berencana untuk menuntaskan kasus BLBI. Dia berharap, segera menuntaskan kasus ini sebelum masa jabatan para pimpinan KPK berakhir.
"Karena tidak ada jaminan kalau kami selesai, pimpinan terpilih punya respons seperti kami, punya
will
seperti kami. Makanya, kami percepat semua," ujarnya.
Saat disinggung, apakah KPK akan meminta keterangan Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Presiden ketika kasus itu muncul, Abraham mengatakan bahwa hal itu bisa saja dilakukan.
"Kami bakal panggil. Kami engga masalah itu. Kalau memang kita harus panggil Megawati itu. Karena, KPK tidak ada hambatan yang gitu-gitu," ungkapnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Abraham mengatakan, KPK berencana untuk menuntaskan kasus BLBI. Dia berharap, segera menuntaskan kasus ini sebelum masa jabatan para pimpinan KPK berakhir.