Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Masa jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas diketahui akan segera berakhir pada akhir tahun ini. Busyro akan habis masa jabatannya pada 10 Desember 2014.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad mengungkapkan bahwa sebenarnya KPK berkeinginan untuk tidak menggantinya dengan orang lain. Abraham beralasan bahwa hal tersebut dapat mengganggu ritme pekerjaan pimpinan.
Baca Juga :
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad mengungkapkan bahwa sebenarnya KPK berkeinginan untuk tidak menggantinya dengan orang lain. Abraham beralasan bahwa hal tersebut dapat mengganggu ritme pekerjaan pimpinan.
"Bangun
chemistry
-nya susah. Kami saja bangun
chemistry
setahun, tiba-tiba ada orang masuk kan susah, menghambat. Sebaiknya tidak perlu ada. Kami berempat cukup. Kapolri saja bisa selesaikan masalah sendiri," kata Abraham di kantornya, semalam.
Dia menambahkan, jika memang diperlukan untuk mengganti Busyro, pihaknya akan menghindari sistem pemungutan suara terbanyak.
"Kami musyawarahkan kembali. Kalau mau voting kan, kami bisa ikut sertakan penasehat. Selama ini, kami menghindari voting ini. Kalau voting, membuat yang teman yang kalah itu jadi kurang bagus," ujar Abraham.
Dia menambahkan, KPK juga sudah mengirim surat kepada Presiden dan Menteri Hukum dan HAM terkait masa jabatan Busyro. Namun, hingga saat ini, menurut Abraham belum ada respons. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bangun