- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Aksi perampokan di dalam taksi kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah Dong Won Lee (42), warga negara Korea Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Sabtu 12 Juli 2014 mengatakan insiden itu terjadi pada hari Sabtu 12 Juli 2014 sekitar pukul 01.00 WIB.
Rikwanto menjelaskan, korban naik taksi dari depan mal Pacific Place dan diajak berputar-putar. Selama perjalanan, kata Rikwanto korban sempat tertidur. Namun, ketika sampai di sekitar Arcadia Square dekat Gedung Nestle TB Simatupang, korban yang tertidur langsung diseret dua orang teman sopir taksi.
"Saat terbangun, korban melihat barang-barang yang ada di dalam tas hilang. Barang korban yang diambil yaitu ponsel dan laptop serta uang senilai Rp26 juta," kata Rikwanto kepada wartawan.
Ketika diseret keluar dari taksi, korban sempat melawan. Korban bersikeras tetap berada di dalam taksi.
Ketika melawan, lanjut Rikwanto, korban berhasil mengambil dokumen sopir taksi, berupa STNK B-1162-WY atas nama PT Merlin Taxi. Akibat melawan, korban mengalami luka lecet dibagian tangan kanan kiri dan kaki.
"Usai kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB, korban langsung melapor kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Rikwanto. (ren)