VIVAnews - Hasil penghitungan suara sementara pada pilkada Subang, Jawa Barat sampai dengan pukul 19.00 WIB malam ini, pasangan incumbent Eep Hidayat dan Ojang Sohandi, yang diusung PDI Perjuangan, unggul sementara dengan perolehan suara 46.623.
Jumlah suara yang sudah masuk proses penghitungan sementara berasal dari 2.449 tempat pemungutan suara, yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Subang. Pasangan Eep dan Ojang unggul dihampir seluruh kecamatan di Subang.
Pasangan Eep dan Ojang, merupakan pasangan dengan nomor urut satu. Mereka bersaing ketat dengan pasangan calon bupati yang juga artis Primus Yustisio yang digandeng oleh Imas Aryumningsih dari Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN dan PKPI.
Pasangan Primus dan Imas menduduki peringkat kedua dengan perolehan 38.258 suara, disusul dengan pasangan Bambang Heryanto dan Alma Lucyati dengan perolehan 25.909 suara di posisi ketiga.
Di posisi keempat diperoleh pasangan Diding dan Hasyim yang memperoleh 7.885 suara dan posisi kelima diraih pasangan A. Djuanda dan Nandang dengan perolehan suara 3.705 suara.
Sedangkan di posisi terakhir ditempati pasangan Kusbini dan Ernanto dengan perolehan sebanyak 2.588 suara.
Laporan :Inin Nastain/Subang
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Auto Senggol Anies-Muhaimin: Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali
Siap
15 menit lalu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya telah mensahkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Imndonesia (RI) terpilih untuk masa bakti 2024-2029.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan jumlah dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen da
UNAIR: Pakar Sosiologi Soroti Tradisi Pertunangan Bocah Berumur Empat Tahun di Madura
Wisata
17 menit lalu
Baru-baru ini, Madura menjadi perbicangan di jagat maya, setelah viralnya video mengenai pertunangan anak. Tradisi yang dikenal sebagai Abekalan ini, telah lama melekat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap SH, mantan Kepala Desa (Kades) Binakal, periode 2016-2021.ditahan lantaran diduga kuat korup
Selengkapnya
Isu Terkini