Kejaksaan Minta Tambahan Anggaran Rp 2,4 T

VIVAnews - Kejaksaan Agung memenita tambahan anggaran hingga Rp 2,4 triliun. Uang itu akan dipergunakan untuk meningkatkan kinerja kejaksaan 2009.

"Itu sudah dibahas bersama Dirjen Anggaran Departemen Keuangan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji, dalam rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 11 Mei 2009.

Menurut Hendarman, saat ini kejaksaan masih menunggu jawaban dari Menteri Keuangan terkait permohonan itu. Hingga April 2009, kejaksaan telah menggunakan anggaran sebesar Rp 231 miliar.

Hendarman menjelaskan, dana itu akan digunakan untuk penanganan perkara tindak pidana umum, pidana khusus, perdata, dan operasi intelijen yustisial. Selain itu, digunakan juga untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan,serta penyediaan sarana dan prasarana.

Penambahan anggaran tersebut, menurut Jaksa Agung, juga digunakan untuk reformasi birokrasi kejaksaan. Kejaksaan juga berencana menerapkan sistem informasi online untuk tindak pidana khusus, selain itu penanganan pengaduan masyarakat, dan redesign website kejaksaan.

Lebih lanjut Jaksa Agung menjelaskan program tersebut direncanakan diluncurkan pada 20 Mei 2009. Kejaksaan akan menjadikan Kejaksaan Tinggi DKI dan Banten.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi
Apple.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Penjualan iPhone telah hancur turun 10%, Apple Inc. (NASDAQ: AAPL) kehilangan posisi nomor satu dalam pengiriman ponsel pintar global pada kuartal pertama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024