Lima Jaksa Nakal Dipecat

VIVAnews- Kejaksaan Agung memecat lima jaksa karena diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Kelimanya juga akan diproses secara hukum.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Darmono, memaparkan kelima jaksa tersebut berinisial: DOP (Kejaksaan Poso) dipecat karena kasus penyalahgunaan obat terlarang, SW (Kepala Kejakssaan Tinggi Sumatera Barat) karena kasus suap, HST (Kepala Kejaksaan Negeri Karawang) karena kasus membawa kabur tahanan bernama Ali Rahman.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Selain itu, sambung Darmono, SS (Kejaksaan Timika) dipecat karena tidak masuk kantorĀ  selama satu tahun lebih tanpa ada alasan dan PH (Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur) terlibat kasus penyuapan.

Lebih jauh, Darmono menjelaskan pihaknya juga telah membebastugaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta, Gorontalo, Ratmadi Saptondo, karena dugaan pemerasan. "Dia tidak menjunjung tinggi harkat sebagai PNS," kata Darmono.

Ia telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memeriksa yang bersangkutan lebih lanjut untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana umum.

Podcast Hari KI Sedunia

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

DJKI Kemenkumham turut memeriahkan Hari KI Sedunia dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya Podcast Hari KI Sedunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024