Lagi, Farhat Abbas Sindir Ahmad Dhani

Ahmad Dhani bangga pada anak keduanya.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
4 November, Dewi Rezer Pilih Masak Kue di Rumah
- Lagi, pengacara kontroversial Farhat Abbas menyindir Ahmad Dhani. Farhat seperti tak habis-habis menyudutkan pentolan Dewa 19 itu.

Bantah Bangkrut, Ahmad Dhani Hibahkan Rumah untuk Anak

Kali ini, Farhat mengungkap masa lalu anak ketiga, Ahmad Dhani, Dul. Masa lalu, Dul yang mengalami kecelakaan mobil yang menyebabkan sejumlah orang tewas.
Ahmad Dhani Ajak Keluarga Demo 4 November


Dalam Twitter-nya, Farhat menulis sindiran itu. Sindiran itu sepertinya akan menjadi babak baru perseteruan Dhani dan Farhat.



Sebelumnya, pengacara Lydia Wongsonegoro mengaku kliennya, Ahmad Dhani tengah kebakaran jenggot. Sebagai kuasa hukum, Lydia tahu betul bos RCM itu sudah tak sabar mengenai kepastian hukum atas pelaporan kepada Farhat Abbas.


"Dhani lagi kebakaran jenggot. Kenapa enggak P21? Dhani serius ingin dilanjutkan, jadi bicara dulu bagaimana solusinya. Kalau perlu ke kejaksaan, karena dia kebakaran jenggotlah istilahnya," kata Lydia selaku salah seorang kuasa hukum saat diwawancara di rumah Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta.


Dhani mengaku telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan meminta apa yang diinginkan Jaksa dalam berkas tersebut. Ia berharap Kejati bisa menyetujui berkas tersebut untuk maju ke persidangan.


"Jadi sampai hari ini saya bersama kuasa hukum saya sudah hampir setahun menangani kasus ini, setelah perjalanan berliku, berkas selesai dan kita berharap kejaksaan tinggi segera mem-follow up mem- P21, berkas sudah sangat lengkap sekali," kata Dhani.


Kasus perseteruan ini awalnya Dhani melaporkan Farhat karena pencemaran nama baik. Dhani melaporkan Farhat pada Desember 2013. Farhat telah berstatus tersangka karena kicauannya di dunia maya.


Saat ini, Farhat diduga melanggar pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya