Sengketa Ambalat

RI-Malaysia Sepakat Redakan 'Panas 'Ambalat

VIVAnews - Penyelesaian sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia memasuki babak baru. Alih-alih adu kekuatan persenjataan, dua negara memilih jalur damai melalui perundingan. Pertemuan antara Menteri Pertahanan RI, Juwono Sudarsono dan Menteri Pertahanan Malaysia, Zahid Hamidi hari ini, menyepakati hal penting.

"Kami sepakat meredakan ketegangan di Ambalat dengan patroli terukur kedua pihak, harus ada kekuatan terukur," kata Juwono Sudarsono dalam keterangan pers di Gedung Departemen Pertahanan, Jakarta, Selasa 30 Juni 2009.

Kedua negara, tambah Juwono, juga sepakat masing-masing tentara laut harus berhati-hati memutuskan jalur patroli. "Karena di laut agak sulit menentukan batas-batas teritorial," tambah dia.

Menanggapi pernyataan Juwono, Zahid Hamidi mengatakan aturan tersebut harus disetujui kedua pihak. "Court of conduct harus disetujui bersama," tambah dia.

Sebelumnya, Zahid Hamidi, yang ternyata masih keturunan Wates, Yogyakarta dan fasih berbahasa Jawa, mengatakan penguatan hubungan dua negara bertetangga sangat penting untuk mengatasi masalah-masalah serupa di masa depan.

Hubungan itu tak hanya bersifat formal, tapi juga informal dari hati ke hati antara bangsa Indonesia dan Malaysia. Apalagi, keduanya masih satu rumpun, Melayu. "Yang panas harus disiram dengan air," kata dia, seperti dilansir TV One.

Perundingan soal Ambalat yang ke 14 kalinya akan dilakukan di Malaysia Juli mendatang.

Sengketa Ambalat memanas ketika kapal Perang TNI Angkatan Laut, KRI Untung Surapati-872 menghalau kapal perang milik Tentara Diraja Laut Malaysia, KD Yu-308 di perairan Blok Ambalat pada Senin 25 Mei 2009.

Menurut data TNI Angkatan Laut, selama periode Januari-April 2009 telah ada sembilan kali pelanggaran kapal Malaysia. Beberapa hari kemudian, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan pelanggaran Malaysia pada 2007 sebanyak 76 kali, pada 2008, ada 23 kali, sedangkan pada 2009 sudah  11 kali.

Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya berdasarkan peta sepihak yang dibuat Malaysia pada 1979.

Peta sepihak itu tak hanya memicu sengketa dengan Indonesia, tapi juga dengan negara tetangga Malaysia lainnya yakni  Singapura, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang
Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah

Permendikbud No 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib sekolah dicurigai merupakan upaya terselubung untuk melemahkan kepemimpinan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024