Indonesia Deportasi 59 Nelayan Asal China

VIVAnews - Setidaknya 59 nelayan asal China yang ditangkap patroli Departemen Kelautan dan Perikanan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia telah dipulangkan melalui Bandar Udara Supadio Pontianak, Kamis 9 Juli 2009.

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia

Komandan Pangkalan TNI AL Pontianak, Kolonel (P) Trikora Hardjo, secara keseluruhan ada 75 warga China yang ditahan dalam penangkapan tersebut.

"Delapan nahkoda dari delapan kapal menjadi tersangka, dan delapan kepala kamar mesin masih di Pontianak menjadi saksi perkara ini," katanya seperti yang dilasir tvone.co.id

Para pelaku dijerat Pasal 98 UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar, kapal dirampas untuk negara.

Sedangkan 59 anak nelayan atau anak buah kapal yang dipulangkan dengan biaya ditanggung seluruhnya oleh Kedubes China di Indonesia.

Sementara barang bukti berupa ikan campuran seberat 323,5 ton sudah dilelang dengan harga Rp209,95 juta. Pemenang lelang dari PT Bina Usaha Mina Indonesia asal Jakarta. Trikora Hardjo mengatakan, lelang sudah dilakukan pada Selasa 7 Juli 2009.

Sementara itu, Kepala Stasiun Pengawas Perikanan DKP Pontianak, Bambang Nugroho mengatakan, delapan unit kapal nelayan China tersebut belum ada kepastian akan dilelang atau tidak. Selain itu, akan dilihat pula azas manfaat dari kapal-kapal tersebut, untuk DKP, TNI AL, atau nelayan Indonesia.

Hasil lelang itu jauh lebih rendah dari prediksi potensi kerugian oleh pihak DKP yakni sekitar Rp3 miliar perkapal. Asumsinya, satu kapal membawa sekitar 100 ton ikan campuran dengan nilai rata-rata Rp10 ribu perkilogram.

Kris Dayanti

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Meskipun telah menikah selama beberapa tahun, Kris Dayanti menegaskan pentingnya menjaga penampilan dan kebersihan diri di hadapan suami.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024