Sidang Paripurna Luar Biasa

Tahun Depan Gaji Pegawai Negeri Naik 5 Persen

VIVAnews - Pemerintah merencanakan akan menaikkan lagi gaji bagi pegawai negeri sipil dan pensiunan pada 2010. Rencananya para aparat birokrasi itu akan dinaikkan gajinya sebesar lima persen.

Hal tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pidato penyampaian atau pengantar pemerintah atas RUU APBN 2010 di hadapan Rapat Paripurna Luar Biasa DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 3 Agustus 2009.

"Untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengalokasikan anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiunan rata-rata lima persen," kata Presiden SBY.

Selain kenaikan gaji pokok, pemerintah juga akan tetap memberikan gaji bulan ke-13 bagi PNS dan pensiunan. Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan uang makan bagi TNI/Polri dan PNS.

Untuk TNI/Polri uang makan naik dari Rp 35 ribu per hari menjadi Rp 40 ribu per hari. Sedangkan untuk PNS, uang makan dari Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu.

Presiden SBY pun menyatakan selama lima tahun terakhir, gaji PNS dan TNI/Polri telah naik sebanyak 2,5 persen. Atau dari Rp 674 ribu menjadi Rp 1,721 juta.

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual
 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju dan mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029. Awal periode

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024