Arahan di Markas Kopassus

SBY: Jangan Ada Lagi Kasus Petrus dan Munir

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Tentara Nasional Indonesia ikut memerangi terorisme. Namun upaya tersebut diminta tetap berada dalam koridor hukum. Jangan seperti kasus-kasus yang mencuat sebelumnya.

"Kita jangan sampai melanggar undang-undang. Anda masih ingat dengan kasus petrus (penembakan misterius). Jangan sampai ada lagi terjadi seperti itu. Jangan seperti Munir," kata Yudhoyono saat memberikan pengarahan di depan anggota Kopassus usai acara penyematan brevet di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 20 Agustus 2009.

Aparat penegak hukum, termasuk tentara diminta melihat segala sesuatunya ke depan. Di era 1980-an lalu, untuk menindak para penjahat, terutama penjahat kambuhan, pemerintah menjalankan aksi petrus.

Selain itu, Yudhoyono juga berpesan bahwa UUD 1945 mengamanahkan kepada TNI untuk menjaga keutuhan negara. Dalam UU pertahanan dan TNI, pada hakikatnya tugas pokok dilaksanakan dengan operasi militer untuk perang dan non perang. Kedua tugas ini merupakan tugas konstituisional, sah dan amanah.

"Jadi, kalau ada yang berpandangan TNI termasuk Kopassus tidak tepat kalau menjalankan tugas selain perang, itu keliru karena UU itu harus dijalankan," katanya.

Operasi militer selain perang adalah menghadapi pemberontakan, melawan terorisme, mengatasi bencana alam, dan  lain-lain.

Di dunia, dengan nama berbeda-beda, 'Kopassus' melakukan operasi khusus. Masing-masing angkatan juga punya satuan khusus yang harus siap kapan pun juga.

"Saudara  harus siap menjalankan operasi khusus. Pasukan khusus bukan untuk menggantikan satuan-satuan konvensional. Bukan, mereka punya tugas pokok masing-masing," katanya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024